KUKAR IDAMAN SEP 26

Pemekaran Kecamatan Muara Kaman Tertahan Gara-Gara Desa Sedulang, Ada Apa?

Pemekaran Kecamatan Muara Kaman Tertahan Gara-Gara Desa Sedulang, Ada Apa?
RDP Komisi I DPRD Kukar bersama pihak terkait membahas rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Pembahasan rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman kembali menemui jalan terjal. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama pihak terkait, Senin (23/2/2026), terungkap bahwa Desa Sedulang masih belum menyetujui rencana pembentukan kecamatan baru bernama Kecamatan Sedulang Darat.

RDP berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar, dihadiri anggota Komisi I, perwakilan Sekretariat Daerah, Camat Muara Kaman, serta para kepala desa.

Ketua Komisi I DPRD Kukar Agustinus Sudarsono menyampaikan bahwa sejak awal kesepakatan awal mencakup 10 desa untuk dimekarkan, termasuk Sedulang. Namun dinamika terjadi ketika Sedulang mengajukan sejumlah permintaan.

“Dari awal sudah sepakat Sedulang masuk sepuluh desa yang dimekarkan. Tetapi karena ada salah satu persyaratan yang mereka minta, sembilan desa itu belum sepakat. Akhirnya Sedulang lah yang menjadi permasalahan, sehingga pemekaran belum bisa berlanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Bisa Hemat Triliunan Rupiah, Pemerintah Pangkas Beban Tantiem dan Bonus Manajemen BUMN

Agustinus menyebut beberapa alasan yang disampaikan Pemerintah Desa Sedulang, mulai dari permintaan menjadi ibu kota kecamatan hingga permintaan pembangunan tertentu.

“Dia minta ibu kota kecamatan di sana, dan ada harapan pembangunan yang mereka minta seperti apa. Kami akan mendalami lagi seperti apa yang diharapkan,” katanya.

Agustinus menegaskan Komisi I tidak akan menyingkirkan Sedulang dari rencana pemekaran.

“Kami tidak akan meninggalkan Desa Sedulang. Bagaimanapun, dia bagian dari kesepakatan 10 desa yang ingin mekar,” tegasnya.

Kepala Desa (Kades) Sedulang Ferdiansyah menegaskan pihaknya belum dapat memberikan dukungan terhadap pemekaran sebelum aspirasi mereka diakomodasi.

“Saat ini kami belum bisa mendukung. Karena desa kami juga butuh perhatian pembangunan. Dan desa kami memang layak jadi ibu kota kecamatan,” ucapnya.

Ferdiansyah menyebut Sedulang memiliki nilai historis dan posisi strategis.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Kaltim Minta Pemprov Susun Database Sektor Ketahanan Pangan

“Sedulang itu desa tertua. Pernah tujuh kali menjadi penghubung Kecamatan Muara Kaman. Infrastruktur, pelayanan, pendidikan masih perlu perhatian,” ungkapnya.

Ferdiansyah menambahkan bahwa posisi Sedulang yang berada di perbatasan Muara Bengkal, Kutai Timur, menambah urgensi pemerataan pembangunan.

“Saat ini kami belum bisa bergabung. Mungkin kalau nanti ada persyaratan yang dipenuhi, kami bisa mendukung kembali,” tandasnya.

Camat Muara Kaman Nadi Baswan mengakui tuntutan Sedulang berkaitan dengan pemerataan pembangunan. Namun, kondisi wilayah yang sangat luas membuat penyamarataan tidak bisa dilakukan secara cepat.

“Mintanya perhatian saja sebenarnya. Tetapi kami juga tidak bisa segera melaksanakan pembangunan karena Muara Kaman terdiri dari 20 desa,” katanya.

Nadi menegaskan pihak kecamatan bersama DPRD akan melakukan pendekatan lanjutan.

“Kami akan turun ke Desa Sedulang untuk melihat langsung pembangunannya. Ada alternatif lain, tetapi kami tetap ingin Sedulang ikut dimekarkan ke daerah atas. Untuk sementara masih tahap pendekatan,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Samarinda Bahas Raperda Penyelenggaraan Olahraga

Nadi memastikan dalam waktu dekat pemerintah kecamatan bersama DPRD akan melakukan identifikasi lapangan sebagai tindak lanjut RDP.

“Kami akan identifikasi lagi situasi di lapangan. Paling tidak kami sowan lagi ke masyarakat Sedulang. Di satu sisi, Sedulang juga berharap menjadi induk kecamatan,” ucapnya. (fjr)