KUTAI KARTANEGARA — Polisi mulai mengambil langkah hukum terhadap pihak yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Kutai Kartanegara (Kukar). Penanganan kasus Karhutla tidak lagi sebatas pemadaman, tetapi juga menyasar orang yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
Polres Kukar memastikan sejumlah perkara Karhutla telah masuk tahap penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, polisi mengklaim telah menetapkan tersangka dalam salah satu perkara yang sedang ditangani.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengatakan, penanganan Karhutla dilakukan bersama TNI dan instansi terkait. Selain memadamkan api, aparat juga melakukan patroli untuk mencegah kebakaran kembali terjadi.
“Untuk Karhutla yang saat ini ada di Kukar, anggota kami bersama dengan TNI dan instansi terkait berupaya untuk melakukan kegiatan pemadaman terhadap api-api,” ujar Khairul, Jumat (28/8/2026).
Namun, polisi menegaskan pembakaran lahan bukan persoalan yang hanya diselesaikan melalui imbauan. Jika ditemukan pihak yang terbukti sengaja membakar lahan, proses hukum akan dilakukan.
Khairul mengatakan kepolisian telah menjalankan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara Karhutla. Dari proses tersebut, telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk rilisnya nanti akan kami siapkan. Kami sudah melakukan kegiatan penyidikan maupun penyelidikan dan kemarin juga sudah ada tersangkanya, nanti akan kami rilis,” katanya.
Polres Kukar belum membeberkan identitas maupun perkara yang menjerat tersangka tersebut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui rilis resmi kepolisian.
Di tengah proses hukum tersebut, polisi tetap meminta masyarakat menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar. Aktivitas tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran yang lebih luas, terutama ketika kondisi lahan kering.
“Kami tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kukar untuk tidak melakukan kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar,” ujar Khairul.
Patroli gabungan juga dilakukan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan Karhutla. Polisi berharap kehadiran aparat dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api.
“Kegiatan preventif tetap kita lakukan, kegiatan patroli bersama dengan instansi-instansi terkait juga,” tandasnya. (fjr)












