KUTAI KARTANEGARA — DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akan memeriksa sejumlah persoalan kebijakan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dipertanyakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kukar. Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dan membahas dokumen berdasarkan data.
Sikap DPRD itu menanggapi aspirasi yang disampaikan HMI Kukar saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kukar dan Gedung DPRD Kukar, Senin (31/8/2026). Aksi tersebut menjadi yang keempat dilakukan HMI Kukar dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.
Aspirasi mahasiswa diterima Anggota DPRD Kukar Akbar Haka. Ia mengatakan sejumlah poin yang disampaikan mahasiswa perlu diklarifikasi agar tidak muncul kesimpulan berdasarkan informasi sepihak. Salah satu persoalan yang dipertanyakan adalah pinjaman Pemkab Kukar senilai Rp820 miliar kepada Bankaltimtara.
“Artinya ada beberapa poin yang mereka bawa. Salah satunya adalah terkait dengan pinjaman Rp820 miliar,” ujar Akbar.
Mahasiswa juga mempertanyakan bunga pinjaman yang disebut sekitar Rp41 miliar, sehingga total kewajiban menjadi sekitar Rp861,5 miliar. “Dan tadi terkait bunga yang disampaikan oleh mereka Rp41 miliar,” katanya.
Menurut Akbar, DPRD tidak ingin langsung mengambil kesimpulan atas persoalan tersebut. Seluruh informasi akan diverifikasi dengan melibatkan pihak yang memiliki data dan kewenangan.
Karena itu, DPRD Kukar akan menggelar RDP dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa sekaligus menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif. “Artinya akan diadakan RDP dalam waktu sedekat mungkin,” ujarnya.
RDP tersebut rencananya akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bankaltimtara, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Untuk bisa kita verifikasi bersama, kita dengar bersama. Mungkin dalam hal itu kita juga akan mengundang dari tim TAPD, juga BPKAD, dan juga pihak Bankaltimtara dan OPD-OPD terkait,” jelas Akbar.
Selain persoalan pinjaman, DPRD juga akan meminta klarifikasi mengenai nilai dividen yang diterima Pemkab Kukar dari Bankaltimtara. Akbar mengatakan mahasiswa mempertanyakan perubahan nilai dividen yang sebelumnya disebut lebih dari Rp30 miliar, kemudian menjadi sekitar Rp21 miliar.
“Teman-teman meminta klarifikasi terkait dividen yang awalnya Rp30 miliar lebih kemudian turun menjadi Rp21 miliar sekian. Jadi apa yang menyebabkan dana dividen dari Kutai Kartanegara bisa turun di Bankaltimtara,” ujarnya.
Untuk memastikan RDP berjalan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, DPRD meminta Sekretariat DPRD mengumpulkan dokumen dan bahan pembahasan sebelum rapat digelar.
“Yang jelas sebelum RDP dimulai, kami minta kepada kesekretariatan dari DPRD untuk mengumpulkan bahan secara lengkap, komprehensif, agar nanti jalannya RDP tidak bias. Kita bisa berbicara tentang data,” kata Akbar.
DPRD juga akan mendalami penggunaan pinjaman tersebut, termasuk pihak yang menerima manfaat, mekanisme penyaluran, serta skema pembayaran kewajibannya.
“Termasuk kejelasan siapa yang menerima manfaat dari pinjaman dan siapa yang menyalurkan dan bagaimana skema cicilan pembayarannya,” pungkasnya.
Dengan mekanisme tersebut, DPRD Kukar membuka ruang bagi mahasiswa untuk ikut mengawal persoalan kebijakan daerah melalui data dan pembahasan bersama. (adv/fjr)












