KUTAI KARTANEGARA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan pola pembinaan baru bagi pelaku usaha mikro melalui inovasi SIGAP UMKM atau Sistem Inkubasi dan Penguatan Tata Kelola UMKM. Program itu dirancang untuk mengubah pola pembinaan yang sebelumnya lebih banyak berfokus pada pelatihan.
Melalui SIGAP UMKM, pelaku usaha terlebih dahulu dipetakan berdasarkan kondisi, tingkat kesiapan, serta kebutuhan pengembangan usahanya. Inovasi ini digagas Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Santi Effendi.
Santi mengatakan pendekatan tersebut diperlukan karena persoalan yang dihadapi setiap pelaku usaha tidak selalu sama. Karena itu, bentuk pendampingan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
“Melalui SIGAP UMKM, kami ingin mengetahui terlebih dahulu kondisi dan kebutuhan pelaku usaha. Dari hasil asesmen tersebut, pendampingan diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas sehingga pembinaan lebih tepat sasaran dan hasilnya dapat dipantau,” ujar Santi di Tenggarong, Senin (14/8/2026).
Dalam pelaksanaannya, SIGAP UMKM diawali dengan pendataan dan verifikasi calon peserta. Tahap berikutnya berupa asesmen kebutuhan dan tingkat kesiapan usaha, kemudian dilanjutkan dengan segmentasi UMKM dan penyusunan rencana pengembangan usaha.
Setelah itu, pelaku usaha mendapatkan pendampingan yang dapat mencakup legalitas, tata kelola keuangan, kualitas produk dan kemasan, pemasaran digital, akses pembiayaan hingga pengembangan jejaring dan kemitraan.
Proses pembinaan tidak berhenti pada pendampingan. Dinas Koperasi dan UKM Kukar juga melakukan monitoring dan evaluasi untuk melihat perkembangan usaha setelah mengikuti program.
Perubahan tersebut diukur melalui sejumlah indikator, antara lain kelengkapan legalitas, tata kelola usaha, pencatatan keuangan, kualitas produk dan kemasan, pemasaran digital, kapasitas produksi serta akses terhadap pembiayaan dan kemitraan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar Muhammad Reza mendukung pelaksanaan SIGAP UMKM sebagai bagian dari upaya penguatan pola pembinaan usaha mikro di daerah.
Santi mengatakan tahap uji coba menjadi bagian penting untuk melihat apakah model yang disusun dapat diterapkan sesuai kondisi pelaku usaha. Hasil monitoring dan evaluasi nantinya menjadi bahan untuk menyempurnakan model sebelum diterapkan secara lebih luas.
Menurut dia, keberhasilan pembinaan tidak cukup diukur dari jumlah pelatihan atau kegiatan yang terlaksana. Perubahan kondisi usaha setelah mendapatkan pendampingan juga menjadi indikator yang perlu diperhatikan.
“Kami ingin pembinaan UMKM menghasilkan perubahan yang dapat dilihat dan dibuktikan. Tidak harus langsung besar, tetapi ada kemajuan yang jelas dari kondisi awal menuju kondisi usaha yang lebih baik,” katanya.
Melalui SIGAP UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Kukar menargetkan terbentuknya pola pembinaan yang lebih terukur, mulai dari pemetaan kebutuhan hingga evaluasi perkembangan usaha.
Program tersebut masih dalam tahap uji coba dan akan dikembangkan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya. (fjr)












