KUKAR IDAMAN SEP 26

Vakum Sejak Pandemi, Ekspor Batu Bara Kembali Bergerak dari Tanjung Santan

MV Lumoso Aman di Terminal Khusus PT Prima Dermaga Perkasa, Tanjung Santan. Aktivitas pengapalan di kawasan ini kembali bergerak pada 2026.

KUTAI KARTANEGARA – Aktivitas ekspor batu bara kembali bergerak melalui Perairan Tanjung Santan, Kutai Kartanegara (Kukar), pada 2026. Setelah aktivitas pengapalan ekspor meredup sejak pandemi Covid-19, kawasan pesisir ini kembali menjadi jalur perdagangan luar negeri.

Aktivitas tersebut berlangsung melalui Terminal Khusus (Tersus) PT Prima Dermaga Perkasa. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Tanjung Santan, Abdul Wahid, mengatakan kegiatan di terminal tersebut telah berjalan sejak pertengahan Januari 2026.

Sebelum melayani ekspor, terdapat 16 kegiatan kapal yang masih melayani kebutuhan domestik.

Abdul Wahid menegaskan, fasilitas PT Prima Dermaga Perkasa merupakan Terminal Khusus, bukan terminal umum. Karena itu, pelayanan ekspor saat ini hanya dapat dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki kerja sama dengan pengelola terminal.

Berdasarkan paparan KUPP Tanjung Santan, terdapat 10 perusahaan pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara dan Kutai Barat yang telah memiliki kerja sama dengan PT Prima Dermaga Perkasa.

Bukan Kali Pertama

Kembalinya aktivitas ekspor bukan menjadi babak pertama bagi Tanjung Santan. Kawasan ini telah memiliki jejak pengapalan ekspor sejak 1973, ketika aktivitas migas dan pelayaran berkembang di kawasan tersebut.

Menurut Abdul Wahid, aktivitas pengapalan melalui Pertamina kemudian mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19 hingga kegiatan ekspor tidak lagi berlangsung.

Kini, aktivitas tersebut kembali bergerak.

“Bangkit lagi,” kata Abdul Wahid saat menggambarkan kondisi Tanjung Santan saat ini.

Jejak aktivitas perdagangan luar negeri juga terlihat dari keberadaan layanan kepabeanan. Bea Cukai telah lama hadir di kawasan Tanjung Santan. Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-200/BC/2025 juga mencantumkan Tanjung Santan sebagai Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai dalam wilayah kerja KPPBC Samarinda.

Legalitas Berjalan Bertahap

Beroperasinya Tersus PT Prima Dermaga Perkasa untuk mendukung perdagangan luar negeri didahului sejumlah proses administratif dan teknis.

Baca Juga  Nobar Semifinal Piala Dunia di Tenggarong, Ada yang Berharap Spanyol Menang 5-0

Perusahaan memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) pada 4 April 2024. Selanjutnya, pada 2 Oktober 2024, perusahaan mendapat dukungan SKK Migas untuk kegiatan operasional pelayanan kepelabuhanan laut dan sarana penunjangnya.

Tahapan pembangunan dan pengoperasian berlanjut pada 2025. Sertifikat Standar Pembangunan Terminal Khusus terbit 29 Juli 2025, disusul Sertifikat Standar Pengoperasian Terminal Khusus pada 10 Oktober 2025.

Pada 15 April 2026, PT Prima Dermaga Perkasa tercatat memperoleh Pernyataan Pemenuhan Keamanan Fasilitas Pelabuhan atau Statement of Compliance of a Port Facility (SoCPF) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Berikutnya, pada 10 Juli 2026, terminal memperoleh persetujuan sebagai Terminal Khusus yang terbuka untuk perdagangan luar negeri.

Tidak berhenti di situ. Pada 23 Juli 2026, PT Prima Dermaga Perkasa memperoleh penetapan kawasan pabean melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 47/MK/WBC.16/2026.

Rangkaian tersebut menjadi dasar bagi aktivitas ekspor yang berlangsung pada 2026.

700 Tenaga Kerja Terserap

Geliat aktivitas pelabuhan mulai terasa di daratan. Paparan KUPP Kelas III Tanjung Santan mencatat sekitar 700 tenaga kerja terserap untuk menunjang kegiatan bongkar muat di Terminal Khusus PT Prima Dermaga Perkasa.

Tenaga kerja tersebut antara lain berasal dari masyarakat sekitar Marang Kayu dan Muara Badak. Data tersebut berasal dari pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Tanjung Santan.

Tokoh masyarakat pesisir Kukar, Anwar, mengatakan aktivitas melalui koperasi TKBM turut membuka kesempatan kerja bagi warga yang sebelumnya kehilangan pekerjaan.

“Jalannya satu koperasi ini membantu teman-teman yang kena PHK untuk bekerja kembali, walaupun tidak rutinitas,” kata Anwar.

Kepala Desa Semangko, Ansar K, juga melihat peluang kerja masih terbuka seiring meningkatnya aktivitas di kawasan tersebut.

“Sangat besar peluang untuk teman-teman pencari kerja,” ujarnya.

Baca Juga  Dispora Kaltim Bakal Sosialisasikan Pemungutan Retribusi Masuk Gor Kadrie Oening

PT Prima Dermaga Perkasa juga tercatat memiliki kemitraan dengan Pemerintah Desa Semangko yang diarahkan untuk membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Menunggu Efek ke Ekonomi Warga

Besarnya aktivitas ekspor belum otomatis menunjukkan seberapa besar dampaknya terhadap ekonomi masyarakat pesisir.

Data BPS Kabupaten Kutai Kartanegara yang dimuat dalam RKPD Kukar 2026 mencatat sektor pertambangan menyumbang 57,73 persen terhadap perekonomian Kukar pada 2024. Sementara sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan berkontribusi 14,48 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan kuatnya ketergantungan perekonomian Kukar terhadap sektor berbasis sumber daya alam.

Karena itu, kembalinya aktivitas ekspor melalui Tanjung Santan menyisakan pertanyaan yang lebih penting bagi masyarakat: sejauh mana pergerakan komoditas tersebut ikut menggerakkan ekonomi di daratan.

Peluang itu dapat muncul dari kebutuhan operasional kapal, kegiatan bongkar muat hingga pasokan barang dari masyarakat sekitar.

Anwar menyebut kebutuhan kapal dapat diarahkan untuk mengambil produk dari kawasan sekitar, seperti sayur, ikan, dan beras.

Jika berlangsung berkelanjutan, aktivitas tersebut berpotensi membuka pasar bagi petani, nelayan, pedagang hingga penyedia jasa lokal.

Namun, sejauh ini belum tersedia data yang menunjukkan peningkatan pendapatan masyarakat, pertumbuhan omzet usaha lokal maupun nilai transaksi ekonomi yang muncul setelah aktivitas ekspor dimulai.

Artinya, dampak ekonomi bagi masyarakat masih berada pada tahap peluang yang mulai terbuka, bukan kesimpulan bahwa ekonomi pesisir telah mengalami perubahan besar.

KUPP dan Bea Cukai Punya Peran Berbeda

Bertambahnya aktivitas perdagangan juga membuat pengawasan dan pelayanan kepelabuhanan menjadi bagian penting.

KUPP Kelas III Tanjung Santan menjalankan fungsi penyelenggaraan dan pengawasan pelayaran sesuai kewenangannya, termasuk aspek keselamatan, keamanan, kelaiklautan kapal serta ketertiban lalu lintas kapal.

Sementara Bea Cukai menjalankan fungsi kepabeanan. Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Santan serta penetapan kawasan pabean PT Prima Dermaga Perkasa menjadi bagian dari ekosistem perdagangan luar negeri di kawasan tersebut.

Baca Juga  Diskominfo Kaltim Tegaskan Implementasi SPBE Bentuk Pelayanan Masyarakat

Untuk mendukung keselamatan pelayaran, KUPP Tanjung Santan juga bekerja sama dengan PT Pelindo Jasa Maritim dalam pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Tanjung Santan, termasuk di sekitar Terminal Khusus PT Prima Dermaga Perkasa.

Kerja sama tersebut ditandatangani pada 25 Agustus 2025 dan ditujukan untuk mendukung keselamatan serta keamanan pelayaran dan perlindungan maritim.

Tantangan Berikutnya

Aktivitas ekspor yang kembali berjalan membuka peluang baru bagi kawasan pesisir Kukar. Namun, manfaat ekonominya masih harus dibuktikan dalam jangka lebih panjang.

Bagi masyarakat, ukuran keberhasilannya bukan hanya jumlah kapal yang datang atau volume komoditas yang dikirim ke luar daerah.

Yang lebih penting adalah apakah aktivitas tersebut mampu membuka pekerjaan, menciptakan pasar bagi produk lokal dan meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.

Tanjung Santan memiliki sejarah panjang sebagai kawasan pelayaran dan pengapalan. Setelah aktivitas ekspornya meredup, jalur perdagangan luar negeri kini kembali bergerak pada 2026.

Babak baru Tanjung Santan pun dimulai. Bukan hanya soal kapal dan batu bara yang keluar dari pesisir Kukar, tetapi juga apakah geliat perdagangan itu mampu meninggalkan manfaat yang nyata bagi masyarakat di daratan. (*/zu)