KUTAI TIMUR – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur berharap semua elemen masyarakat bisa meredam peredaran narkoba di daerah. Hal ini disampaikan Ketua BNK Kutim Kasmidi Bulang dalam Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Hotel Royal Victoria Sangatta Utara, Kamis (2/5/2022).
Sosialisasi ini untuk mengimplementasikan Intruksi Presiden agar tercipta sinergitas yang dinamis antara Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap dan prekursor narkotika di Kutai Timur (Kutim).
Kasmidi yang juga Wakil Bupati (Wabup) Kutim ini menyampaikan narkotika adalah musuh semuanya. Oleh karena itu semua elemen hadir diacara ini berharap di Kutim peredaran narkotika bisa diredam.
“Kalau bisa zero narkoba, apalagi di lapas (Lembaga Pemasyarakatan) kebanyakan kasus narkoba, sekitar 80 persen. Padahal kita sudah berbuat, bagaimana kalau kita tidak berbuat, pasti lebih parah,” kata Kasmidi.
Dirinya menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan BNK Kutim menyambut baik dilaksanakannyan Sosialisasi Inpres nomor 2 tahun 2020 ini. Dirinya berharap kegiatan serupa bisa digelar di OPD-OPD atau lainnya.
“Mungkin saja dengan duduk bersama terkait pencegahan narkoba ini, ada langkah-langkah yang lebih efektif yang dapat kita lakukan,” harapnya.
Ismed Indah dari Badan Kesbangpol Kaltim yang membuka sosialisasi mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah. Karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.
“Oleh karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba ini,” ujar Ismed.
Dirinya menyebut gelombang ancaman narkoba begitu nyata dan negara sedang dalam kondisi darurat narkoba. Dirinya merasa prihatin karena narkoba ini sudah menyasar di kalangan anak-anak muda dan menyebar ke semua pelosok wilayah.
“Sebagai wujud kontribusi nyata untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba adalah mendorong pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuat regulasi tim terpadu dan rencana aksi daerah dalam P4GN,” pungkasnya. (man)












