Partisipasi Politik Perempuan di Kaltim Diklaim Masih Rendah

Partisipasi Politik Perempuan di Kaltim Diklaim Masih Rendah
Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus. (Netilyawati/Adpimprov Kaltim)

SAMARINDA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim Sufian Agus menegaskan saat ini masih rendah keterwakilan perempuan dalam berpolitik. Khususnya di lembaga legislatif, baik di tingkat provinsi maupuan kabupaten dan kota di Kaltim.

“Sesuai amanah UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, keterwakilan perempuan belum terpenuhi 30 persen dari jumlah anggota legislator, semuanya masih kurang di provinsi maupun kabupaten dan kota. Hanya Kabupaten Mahakam Ulu yang melebihi keterwakilan perempuan sekitar 40 persen,“ kata Sufian Agus usai pembukaan Sosialisasi Pendidikan Politik dalam rangka Peningkatan Partisipasi Pemilu Serentak tahun 2024, di Grand Ballroom Hotel Aston Samarinda, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga  Pembangunan Ekonomi Kreatif Kukar Melejit di Era Kepemimpinan Edi Damansyah

Melalui Sosialisasi Pendidikan Politik, Sufian Agus berharap bisa menjadi dorongan semangat kaum perempuan. Untuk lebih aktif berpartisipasi di dunia politik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar terus meningkat.

“Sosialisasi pendidikan politik ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang berpolitik kepada kaum perempuan, dengan harapan partisipasi perempuan dalam Pemilu serentak tahun 2024 makin meningkat, sehingga keterwakilan perempuan di lembaga legislator provinsi maupun kabupaten dan kota ada peningkatan yang signifikan,” tandasnya.

Baca Juga  Festival Iklim 2021 Ajak Masyarakat Kawal Aksi Pengendalian Perubahan Iklim

Selain Pemerintah, lanjut Sufian Agus, partai politik (Parpol) juga mempunyai kewajiban yuridis dan moral. Untuk melaksanakan pendidikan politik khususnya memberdayakan kader perempuan di tengah minimnya partisipasi politik perempuan.

“Upaya dan komitmen kuat dari pemerintah dalam terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender terus kita lakukan dalam tercapainya kuota 30 persen keterlibatan perempuan dalam berpolitik, namun demikian diharapkan peran dan partisipasi Parpol untuk untuk terus melakukan pengkaderan kaum perempuan, sehingga keterwakilannya di lembaga legislatif provinsi maupun kabupaten dan kota meningkat,” tegasnya. (man)