Camat Kota Bangun Tegaskan Larangan Kratom Tak Berdampak bagi Perekonomian Warga

Camat Kota Bangun Tegaskan Larangan Kratom Tak Berdampak bagi Perekonomian Warga
Camat Kota Bangun Mawardi. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Penetapan tanaman kratom yang saat telah masuk narkotika golongan I dipastikan Camat Kota Bangun Mawardi tak akan berdampak bagi perekonomian warga.

Meski banyak ditemukan di wilayahnya, baik ditanam maupun tumbuh sendiri, Mawardi menegaskan budidaya kratom bukanlah satu-satunya mata pencaharian warga Kota Bangun.

“Itu bukan hal yang utama, jadi kalau kamk lihat dampak ekonominya ke depan sangat minim,” tegasnya.

Baca Juga  Samarinda Masuk 10 Teratas Kota Layak Huni, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Terkait untuk mengganti jenis komoditas yang lain, Mawardi tak begitu memusingkan. Secara alamiah tanaman tersebut juga dapat menahan erosi apabila air pasang.

Mayoritas warga, lanjut Mawardi, lebih banyak beraktivitas di industri perikanan, seperti budidaya keramba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“UMKM dari pengembangan perikanan sementara ini masih sangat diminati,” ujarnya kepada Komparasinews.id saat diwawancarai via telepon.

Mawardi juga menyebut sosialisasi yang dilakukan berjalan baik. Dia menilai untuk menghilangkan budaya bisnis kratom harus dimulai dari regulasi yang jelas.

Baca Juga  Harga Cabai di Samarinda Terus Melonjak, Penjual dan Pembeli Mengaku Rugi

“Misalnya kita harus meniadakan itu pengepul, atau marketnya. Jadi petani juga tidak bisa menjual,” tambahnya.

Mawardi memastikan tahun 2024 mendatang di Kecamatan Kota Bangun sudah tidak ada aktivitas transaksi jual beli tanaman kratom lagi. (zu)