SAMARINDA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 14 poket yang dimasukkan ke dalam daging gulai, Rabu (13/7/2022).
Daging gulai ini dikirim pengunjung yang ingin membesuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas.
Petugas Lapas pun mengamankan dua orang terduga pelaku dengan inisial FR (42) dan warga binaan berinisial IB (43).
Gulai daging tersebut masuk melalui titipan makanan yang dibuat seperti gumpalan daging. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan ditemukan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah 14 poket seberat sekira 42 gram.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat langsung melaporkan perkara tersebut kepada Kadivpas dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim. Serta dilanjutkan kepada Satreskoba Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti.
“Sebagai tindakan nyata Lapas Narkotika Samarinda, dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Bersih dari Narkoba,” tutup Hidayat. (nta)












