
SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlindungan pendistribusian produk lokal UMKM ke pasar modern di Raid Cafe, Samarinda Seberang, Selasa (22/11/2022).
Laila berharap dengan hadirnya Raperda tersebut dapat memberikan fasilitas kepada masyarakat Samarinda terhadap pemberdayaan pelaku UMKM.
“Bukan hanya itu, masukan yang diberikan masyarakat terhadap Raperda sangat penting dan baik untuk kita dengarkan,” ungkapnya.
Menurut Laila, pelatihan UMKM diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki sertifikat dalam perizinan. Tetapi faktanya di lapangan tidak sesuai dengan izin Dinas Ketahanan Pangan Samarinda.
“Kegiatan yang dimaksudkan seperti memberikan pelatihan kepada UMKM dan mengeluarkan sertifikat melalui Dinas Ketapang,” tandasnya.
Sebab, sejauh ini produk dari Kota Tepian belum ada satupun yang tembus ke pasar modern. Produk lokal sendiri harus lebih aktif mengambil kesempatan dalam acara besar dari pemerintah daerah.
“Pemkot Samarinda juga harus ikut terlibat dan memberikan upaya dalam menyejahterakan para UMKM lokal. Karena sampai sekarang produk lokal Samarinda belum satupun lolos ke pasar modern,” tandasnya. (nta)












