Tim Propemperda Samarinda Setujui Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

Tim Propemperda Samarinda Setujui Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti.

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti mengatakan pihaknya telah mengusulkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yang kini sudah disetujui menjadi Program Pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.

Salah satu Raperda yang disetujui oleh tim Propemperda DPRD Samarinda yakni Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Menurutnya, tujuan dari usulan Raperda ini dengan mengacu adanya pernikahan muda, yang berakibat tingkat perceraian dini sering terjadi di Kota Tepian.

Baca Juga  Damayanti Apresiasi 100 Hari Kerja Gubernur Kaltim

Melihat Kondisi di lapangan, kata dia, masih banyak dijumpai pernikahan dini dan perceraian muda. Sebab pemahaman masyarakat yang masih kurang serta faktor ekonomi yang kurang mendukung.

“Ya, dengan disetujui Raperda tersebut bisa mengurangi angka perceraian dini dan sekaligus memastikan ketahanan keluarga yang tetap tangguh,” ucapnya di Ruang Fraksi PKB-PPP Gedung DPRD Samarinda , Selasa (22/11/2022).

Dalam raperda ini, kata dia, tertuang tentang regulasi untuk menjamin suatu keluarga terhadap pendapatan dan sumber daya. Dengan tujuan agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Baca Juga  Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Cukup Isolasi Mandiri di Rumah

“Misalnya dalam meningkatkan pemahaman serta mempertahankan keluarga dengan interaksi dan saling peduli,” katanya.

Sehingga, sebut Damayanti, dengan disetujui Raperda tersebut dapat meningkatkan keterampilan hidup dalam sistem keluarga khususnya masyarakat Samarinda.

“Jadi dengan disetujui Raperda tersebut, maka dapat menciptakan serta mewujudkan keluarga yang mandiri dan sejahtera,” bebernya. (nta)