Komisi III DPRD Samarinda Minta Perusahaan Segera Tutup Lubang Pascatambang

Komisi III DPRD Samarinda Minta Perusahaan Segera Tutup Lubang Pascatambang
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani. (Nita/komparasinews.id)

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar audiensi dengan pihak perusahaan dan masyarakat Bantuas, Handil Bakti. Membahas persoalan kerusakan lingkungan pascatambang. Sehingga masyarakat mengklaim ada lubang tambang yang harus segera ditutup.

Ketua Komisi III Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, pihaknya memberi fasilitas saja pada pihak masyarakat untuk beraudiensi dengan pihak perusahaan.

“Hasilnya kami merekomendasikan kepada pihak perusahaan untuk memenuhi apa yang diinginkan masyarakat. Yang klasik saja, karena ada pascatambang itu pasti merusak lingkungan, pencemaran sungai, lubang tambang yang membahayakan, dan ada beberapa perusahaan yang memberikan CSR-nya tidak lagi maksimal,” jelasnya, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga  Upaya Tekan Pengangguran, Distransnaker Kukar Bakal Gelar Job Fair

“Pasalnya kemungkinan kondisi perusahaan yang lagi down. Jadi kami memfasilitasi keinginan masyarakat itu bisa dipenuhi oleh pihak perusahaan,” sambung Angkasa Jaya.

Dalam audensi itu juga, berkaitan dengan masalah-masalah lubang tambang. Pasalnya itu merupakan suatu hal yang urgen. Perusahaan walaupun dirasa sulit tetapi kewajiban dipenuhi. Terutama lubang-lubang yang berada dekat dengan pemukiman masyarakat.

“Harapan saya bahwa perusahaan memenuhi apa yang sudah masyarakat inginkan. Karena itu sudah merusak lingkungan, dan yang paling penting juga lubang yang tidak ditutup kembali. Karena sudah kita jumpai banyak warga yang kerap berenang di lubang tambang itu,” harapnya.

Baca Juga  Bupati Kukar Resmikan Lorong Pasar Ramadhan 2025, Dorong UMKM dan Ekonomi Lokal

Audiensi tersebut dihadiri oleh, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, serta beberapa pihak perusahaan di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.

Angkasa juga menuturkan, telah memberikan saran kepada masyarakat yang telah hadir didalam audensi.

“Kami kan legislatif bukan eksekutif. Paling kami memberikan rekomendasi kepada pihak pemerintah harus apa kan. Maka dari itu kami juga hadirkan pihak DLH sebagai perwakilan pemerintah. Kalau misal nanti dipenuhi atau tidak ada kesepakatan yang ditemukan, maka apa yang harus dilakukan pemerintah,” pungkasnya. (nta)