
SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengaku telah mendapatkan laporan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.
Diketahui, laporan tersebut mengenai kawasan permukiman masyarakat yang mengalami pencemaran lingkungan pascaaktivitas pertambangan batu bara.
“Kawasan itu ketika hujan, maka limbah bekas tambang menutupi jalanan di komplek masyarakat. Sehingga itu sangat menganggu mobilitas warga,” kata Samri.
Ekosistem di kawasan itu juga berkurang dengan adanya penggundulan hutan. Yang mengakibatkan beberapa fauna terpaksa pindah ke tempat yang lebih aman.
“Jadi hewan liar yang bermukim di hutan itu kerap masuk ke permukiman warga, lantaran merasa terganggu ketika rumahnya dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Rabu (18/1/2023).
Samri mengatakan, perusahan pertambangan itu dapat memenuhi segala tuntutan masyarakat sekitar. Diantaranya memperbaiki lingkungan warga, mengembalikan fungsi jalan akibat limbah dan melakukan reklamasi pascatambang.
“Karena tambang dan kawasan warga sangat dekat dengan lokasi pascatambang itu. Sehingga ada kekhawatiran akan menelan korban jiwa seperti yang kerap terjadi,” ungkapnya.
Samri berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mampu melakukan pengawasan dan pendampingan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kemungkinan dalam waktu dekat, (saya) akan melakukan tinjauan ke lapangan untuk memastikan laporan warga tersebut. Jika pihak perusahaan tidak abai dengan hal itu maka dengan terpaksa melalui jalur hukum,” tegasnya. (nta)












