JAKARTA – Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 sedang dipersiapkan pemerintah. Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Selasa (31/1/2023).
Kata dia, rekrutmen CASN 2023 ini melingkupi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas. Juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” terang Anas.
Perihal formasi, lanjutnya, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. Tetapi pemerintah turut memprioritaskan talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya. Adapun saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi.
“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” tegas Anas.
Rekrutmen CASN 2023 ini, terangnya, turut mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu. Misalnya indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM). Untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Karenanya instansi pemerintah diminta mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing. Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Diungkapkan, ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Pertama fokus pelayanan dasar, kedua yaitu kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.
Kemudian ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” tutur Anas. (xl)












