Pemprov Kaltim Serahkan Penghargaan Kinerja Terbaik dalam Percepatan Penurunan Stunting

Pemprov Kaltim Serahkan Penghargaan Kinerja Terbaik dalam Percepatan Penurunan Stunting
Pemprov Kaltim memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota yang dinilai berkinerja terbaik dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2024. (Foto: Hudais/Humas Pemprov Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota yang dinilai berkinerja terbaik dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan pada dialog dan penandatanganan komitmen terhadap percepatan stop buang air besar sembarangan (SBS) yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Senin (18/11/2024).

“Peringkat pertama diraih Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), peringkat kedua Kabupaten Paser, kemudian peringkat ketiga diraih Kota Balikpapan, daerah ini yang memang bisa menurunkan angka stunting, termasuk tujuh daerah lainnya di Kaltim,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni yang memberikan penghargaan.

Kata dia, ketiga daerah tersebut yaitu Kukar, Paser dan Balikpapan memang berhasil menurunkan angka stunting sampai 17 persen. Di mana penurunan ini dianggap sangat baik. Begitu juga dengan daerah lainnya.

Baca Juga  Kecamatan Muara Kaman Lakukan Persiapan Jelang Upacara Peringatan Hari Pahlawan

“Saat ini, untuk angka stunting sedang dilakukan survei oleh Surveyor Indonesia, dan mudah-mudahan angka stunting di seluruh wilayah Kaltim menurun semua,” harap Sri.

Kata dia, permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi saja. Melainkan harus terintegrasi dengan program lainnya.

“Kompleksnya masalah stunting dan banyaknya stakeholder yang terkait dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas,” terang Sri.

Dijelaskan, penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif secara konvergen dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan pencegahan stunting. 

Baca Juga  Desa Perjiwa Kembangkan Sektor Pertanian Melalui Inovasi dan Kemandirian BUMDes

“Dalam pelaksanaannya, upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi,” sebut Sri.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin memaparkan, penilaian penurunan angka stunting meliputi delapan aksi konvergensi yang dilakukan. Yaitu aksi analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, regulasi tentang stunting, pembinaan unsur pelaku, sistem manajemen data, aksi data cakupan sasaran dan publikasi data, serta aksi reviu kinerja.

“Sampai hari ini masih berlangsung survei angka stunting di Provinsi Kaltim yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yaitu Surveyor Indonesia, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah kita ketahui berapa persen penurunan angka stunting Provinsi Kaltim,” ujar Jaya.

Baca Juga  Utamakan SDM Lokal, Pemkab Kukar Jalin Kerja Sama TNI dan Polri

“Mudah-mudahan penghargaan komitmen daerah untuk menurunkan angka stunting juga menjadi bagian penting dalam percepatan stop buang air sembarangan dimasing-masing daerah,” tandasnya. (xl/advdiskominfokaltim)