SAMARINDA – Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Rusmadi mengimbau semua warga masyarakat segera ikut melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Dan segera memasang, menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
“Tentu atas supervisi dari BPN (Badan Pertanahan Nasional, Red.). Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisasi konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat,” sebut Rusmadi usai menghadiri Gemapatas 1 Juta Patok secara bersamaan Se-Indonesia melalui Virtual Zoom, Jumat (3/2/2023) pagi.
Kata dia, gerakan ini adalah wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Rusmadi mengingatkan, dalam proses pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terdapat proses pengumpulan data fisik. Yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas terlebih dahulu.
“Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, maka masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah. Membantu dalam memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah. Serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah,” urainya.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim ini menjelaskan, tanda batas tanah atau biasa disebut patok tanah adalah elemen penting untuk mengetahui luasan hak atas tanah. Sebelum melakukan pendaftaran tanah atau mengurus sertifikat tanah, pemilik perlu memasang patok tanah terlebih dahulu. Supaya memudahkan petugas pertanahan dalam mengukur luasan kepemilikan tanah sebelum ditetapkan.
“Regulasi tentang pemasangan tanda batas tanah juga telah tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Tanah,” terangnya.
Lebih lanjut Rusmadi berterima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, BPN Kanwil BPN Kaltim, serta pihak terkait. Yang telah membidani Gerakan Pemasangan Tanda Batas Tanah 1 Juta Patok, yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia sebagai upaya dalam mengakselerasi program PTSL. (xl)












