KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) diminta all out mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal ini ditegaskan Bupati Kukar Edi Damansyah tatkala menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024, Senin (20/2/2023).
Diharapkan Edi, jajaran Pemkab meliputi Disdukcapil, para camat, para lurah, para kepala desa, dan para perangkat kerja di lingkungan masing-masing para ketua RT, dalam tahapan pekerjaan ini harus totalitas. Mendukung kinerja para penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya.
“Mari sama-sama di dalam tahapan ini, kita dukung para penyelenggara pemilu, dari tingkat kabupaten sampai kelurahan dan desa secara all out,” tuturnya.
Edi menyebut, dalam undang-undang kewenangan penyelenggaraan pemilu ada pada KPU. Tetapi terdapat peran tertentu yang diemban pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah.
“Berbicara dari sisi aturan atau regulasi walaupun memang dalam beberapa periode terdapat beberapa perubahan-perubahan regulasi yang menjadi dasar. Tetapi kalau kita pelajari perubahan-perubahan itu sifatnya tidak mendasar,” paparnya.
Dari segi regulasi, sambung Edi, pemerintah telah memberikan secara lengkap dan tegas berkaitan teknis-teknis pelaksanaan. Contohnya yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih.
“Di sini peran pemerintah sudah jelas melalui Disdukcapil sudah menghimpun Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), dan itu dihimpun dari data kependudukan yang ada di Kukar,” tandasnya. (xl)












