Tekan Inflasi, Pemkab Kukar Berikan Subsidi Ongkos Angkut Setiap Pekan

Tekan Inflasi, Pemkab Kukar Berikan Subsidi Ongkos Angkut Setiap Pekan
Kabag Perekonomian Setkab Kukar Haryo Martani. (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Sederet upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menekan inflasi. Salah satunya dengan mengeluarkan subsidi ongkos angkut untuk komoditas strategis setiap pekannya. Alhasil selama ini harga kebutuhan pokok tetap terkendali.

“Subsidi ongkos angkut yang kami lakukan ini sejak Desember tahun lalu sampai sekarang. Namun khusus untuk untuk kawasan perkotaan, terutama di Tenggarong,” terang Kabag Perekonomian Setkab Kukar Haryo Martani, Jumat (3/3/2023) dikutip dari Antaranews.

Dijelaskan, pihaknya menjalin kersama sama dengan dua pihak dalam penyaluran subsidi ongkos ini. Yaitu Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Cabang Samarinda yang menyuplai bahan pangan strategis. Dan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tunggang Parangan sebagai pihak yang menyalurkan bahan pangan strategis tersebut sekaligus yang mengelola subsidi ongkos angkut.

Baca Juga  Prabowo Klaim Angka Pengangguran dan Kemiskinan Indonesia Turun

“Subsidi ongkos angkut selama ini terbukti mampu menekan laju inflasi. Sehingga meski terjadi inflasi, namun tidak terlalu tinggi karena adanya komoditas dari Bulog Samarinda yang dijual dengan harga murah, atau jauh di bawah harga pasar,” urainya.

Untuk beras misalnya, jika harga di pasar pada kisaran Rp70 ribu sampai Rp75 ribu per 5 kilogram (kg), tetapi harga beras yang dari Bulog Samarinda hanya Rp56.500 per kg untuk beras premium. Lalu seharga Rp43.000 per 5 kg untuk jenis beras medium.

Baca Juga  Dua Pengedar Narkoba Diringkus, Polsek Sungai Pinang Amankan Ekstasi dan Sabu-Sabu

“Harga barang pangan strategis ini bisa dibuka murah karena diberikan subsidi ongkos angkut. Secara umum, komoditas yang dapat subsidi adalah beras, minyak goreng, gula, dan telur ayam broiler,” terang Haryo.

Lebih lanjut dijabarkan, secara umum pengendalian inflasi ini dilakukan oleh lintas sektor. Seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi. Lalu dinas pertanian, peternakan, perikanan, sampai perkebunan. Lantaran komoditas pangan yang dikonsumsi masyarakat ada dalam kewenangan masing-masing dinas. (xl)