Gubernur Kaltim Minta Parpol Harus Bisa Kendalikan Para Pendukungnya

Gubernur Kaltim Minta Parpol Harus Bisa Kendalikan Para Pendukungnya
Gubernur Kaltim Isran Noor. (Adi Suseno/Adpimprov)

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor meminta partai politik (parpol) untuk bisa mengatur dan mengontrol para pendukungnya. Hal ini disampaikan saat menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dengan Polda, Senin (13/3/2023).

Isran meminta semua parpol bisa mengikuti pelaksanaan pemilu serentak 2024. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menciptakan suasana aman dan kondusif di seluruh negeri.

“Pimpinan partai politik itu biasanya tidak masalah, yang ribut-ribut justru pendukungnya. Untuk itu partai politik juga harus bisa mengatur dan mengontrol pendukungnya,” tegasnya.

Baca Juga  Tak Pernah Impor di 2025, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Beras

Menurut orang nomor satu di Benua Etam ini, masyarakat patut bersyukur. Pasalnya setiap pemilu berjalan lancar dan sukses. Dengan kondisi aman dan damai, sekalipun Indonesia memiliki jumlah pemilihnya di atas 200 juta penduduk.

“Artinya demokrasi berjalan dengan baik. Karena bangsa kita memiliki etika dan adat istiadat yang sangat bagus,” sebut Isran.

Dikatakan, Pemilu 2024 ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah republik ini. Dengan nilai anggaran yang besar, diperkirakan sekira Rp110 triliun untuk pemilu serentak yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada serentak pada pertengahan November 2024.

Baca Juga  Legislator Minta Pemkot Samarinda Benahi Sektor Pariwisata

“Ini merupakan tantangan yang luar biasa, dari sebuah proses yang harus diikuti. Di Kaltim anggarannya kisaran Rp350 sampai Rp500 miliar,” ungkapnya.

“Tidak masalah anggaran besar, karena ini memang suasana demokrasi kebangsaan dalam pelaksanaan kegiatan politik bangsa dan sebuah perwujudan hak asasi politik, hak asasi demokrasi dan itu juga hak asasi manusia, nilai itu sangat pantas,” sambung mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) ini. (xl)