Sediakan Listrik 24 Jam, Pemkab Kukar Terus Optimalkan Program Terang Kampongku

Sediakan Listrik 24 Jam, Pemkab Kukar Terus Optimalkan Program Terang Kampongku
Salah satu instalasi PLTS komunal di Kukar. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengoptimalkan program “Terang Kampongku”. Dalam rangka menyediakan fasilitas listrik 24 jam untuk masyarakat.

Dari total 193 desa dan 44 kelurahan di Kukar, hampir 90 persen desa sudah terpenuhi aliran listrik 24 jam. Hanya 17 desa yang menjadi fokus intervensi pemerintah daerah untuk mendapatkan fasilitas listrik 24 jam.

Ke-17 desa tersebut satu demi satu desa di Kabupaten Kukar mulai menikmati listrik 24 jam melalui program Terang Kampongku. Kegiatan ini dijalankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

“Tujuannya agar seluruh desa dapat merasakan manfaat listrik selama 24 jam non stop. Baik itu melalui jaringan Perusahaan Listrik Negara ataupun pembangkit listrik tenaga surya komunal,” terang Kepala DPMD Kukar Arianto.

Baca Juga  DLHK Kukar Gelar Forum Perangkat Daerah Tingkatkan Pengelolaan SDA

Lebih lanjut dikatakan, sebagian desa yang ditangani jaringan listrik PLN sudah selesai dikerjakan. Sementara desa lainnya menggunakan PLTS komunal.

“Tahun 2023 ini, ada tiga desa yang akan dibangunkan PLTS komunal. Di Desa Kupang Baru, Desa Tunjungan Dusun Nangka Bona, dan Desa Liang Buaya Kecamatan Muara Kaman,” ungkap Arianto.

Lebih lanjut disampaikan, pembangunan PLTS Komunal di Desa Kupang Baru menghabiskan anggaran sekira Rp6,2 miliar. Sedangkan Dusun Nangka Bonah di Desa Tunjungan menggunakan anggaran kurang lebih Rp6 miliar.

“Ini lagi proses pengerjaan perencanaannya,” imbuhnya.

Untuk pengerjaan PLTS Komunal, Pemkab Kukar mengerjakannya melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa. Dana desa akan ditransfer sebagai APBDes. Kemudian, pengerjaannya dilakukan pemerintah desa.

Baca Juga  Miris, Dua Remaja Diciduk Polisi Gara-Gara Lakukan Penyerangan Pakai Celurit

Pemerintah desa menggunakan pengadaan barang jasa desa sesuai dengan aturan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 5/2020. Sementara, di Desa Liang Buaya, pemerintah desa meminta untuk difasilitasi jaringan PLN.

Dikarenakan jarak jaringan listrik terakhir kurang lebih 7 kilometer. Hanya saja, geografisnya cukup sulit karena ada kawasan kehutanan dan proses perizinannya cukup panjang. Dengan berbagai pertimbangan, DPMD Kukar akan menganggarkan pembangunan PLTS komunal di Desa Liang Buaya pada APBD Perubahan 2023.

“Sekira nanti pemasangan jaringan PLN terkendala dan susah perizinannya, maka akan kami bangunkan PLTS. Karena diskusi kami hampir mengarah ke PLTS komunal,” sebutnya.

Jika ketiga desa tersebut telah tersambung listrik 24 jam, maka 17 desa yang menjadi target Pemkab Kukar telah tuntas dikerjakan. Langkah selanjutnya, DPMD Kukar akan menuntaskan daerah atau spot yang lokasinya jauh dari induk desa. Misalnya di Desa Tunjungan dengan Dusun Nangka Bonah yang wilayahnya terpisah.

Baca Juga  Pemkab Kukar Serahkan 19 Unit Sepeda Motor untuk Operasional Ketua RT

“Secara geografis itu banyak desa yang terpisah, desa induk dengan dusun itu berjauhan. Tidak bisa dijadikan satu jaringan listriknya,” tutup Arianto. (zu)