ASN Kaltim Diminta Sabar, Pencairan THR dan Gaji Ke-13 Sedang Dipersiapkan

ASN Kaltim Diminta Sabar, Pencairan THR dan Gaji Ke-13 Sedang Dipersiapkan
Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana. (Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim tengah menpersiapkan tahapan untuk pencairan tunjangan hari raya (THR), gaji ke-13 untuk ASN, maupun insentif hari raya bagi pegawai Non-ASN tahun 2023. Yang mana anggarannya berasal dari APBD 2023.

Sebagaimana disampaikan Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana dalam sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga  Angka Stunting Bontang Selatan Cukup Tinggi, Program Ini Diusulkan di Musrenbang

Fahmi menjelaskan, kebijakan pemberian THR merupakan suatu kewajiban pemerintah yang harus dilaksanakan. Karena itu pihaknya meminta ASN untuk sabar menunggu mengingat tahapan pembayaraan saat ini tengah dipersiapkan.

“Yang terpenting adalah alokasi anggarannya ada,” sebutnya.

Fahmi meminta bendahara maupun PPTK bekerja dengan jujur dan mempersiapkan pembayaran THR. Pemberian THR ini paling lambat sepuluh hari sebelum lebaran harus sudah dibayarkan.

Baca Juga  Peringati HMPI, Pj Gubernur Luncurkan Gerakan Menanam 1 Siswa 1 Pohon Se-Kaltim

Dalam hal ini diharapkan sosialisasi Juknis Pemberian THR ini bisa bermanfaat, supaya bisa melaksanakan perintah Gubernur dengan baik. (xl/advdiskominfokaltim)