KUTAI KARTANEGARA – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Firnadi Ikhsan menemui puluhan warga di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, Ahad (20/11/2022).
Firnadi menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
“Outputnya agar warga mengetahui adanya aturan dalam pengelolaan sampah rumah tangga baik berupa teknis hingga adanya sanksi apabila tidak mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran lingkungan,” ucap politisi PKS Kukar ini.
Dalam kesempatan tersebut, warga pun tampak antusias dan menyampaikan aspirasinya kepada Firnadi. Salah satu masalah yang dikeluhkan ialah tentang masalah lingkungan, yakni di desa tersebut belum memiliki Tempat Pembuangan akhir (TPA).
“Mereka hanya mengandalkan pada kemampuan masing-masing rumah tangga dalam mengelola sampahnya, sehingga kegiatan pembakaran sampah nonorganik banyak dilakukan untuk mengurangi penimbunan sampah. Harapannya Desa menyediakan TPA sekaligus sistem pengelolaan nya,” tuturnya.
Firnadi berkomitmen akan memfasilitasi aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah warga dan akan membantu pengawalan dalam proses anggaran. (zu)












