BSSN Ungkap Teknologi AI Hadirkan Ancaman Baru untuk Masyarakat Digital, Apa Itu?

Ilustrasi.

SAMARINDA – Perkembangan pesat teknologi Artificial Intelligence (AI) saat ini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Di satu sisi, AI berperan besar dalam mendorong transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan publik, namun di sisi lain juga menghadirkan ancaman baru.

Salah satunya melalui teknologi deepfake yang kerap disalahgunakan untuk penipuan, penyebaran disinformasi, dan manipulasi informasi digital. Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda Aji Syarif Hidayatullah seusai mengikuti Webinar Sandikamimania Series #68 yang mengangkat tema “Deepfake dan AI 2026: Ancaman Baru bagi Masyarakat Digital”, Rabu (28/1/2026). 

Dia menyampaikan pemahaman terhadap teknologi AI tidak lagi dapat dibatasi hanya pada kalangan tertentu. Menurut Dayat, sapaan karibnya, seluruh lapisan masyarakat perlu memiliki literasi digital yang memadai agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak sekaligus terhindar dari berbagai bentuk kejahatan berbasis digital. 

Baca Juga  Waspada! Belasan Kasus Covid-19 Omicron Sudah Masuk Kukar

Dirinya menegaskan bahwa perkembangan dunia digital yang begitu cepat menuntut setiap individu untuk beradaptasi dan meningkatkan kewaspadaan.

“Bukan hanya agar kita mendapatkan kemudahan dalam bekerja dan beraktivitas dengan memanfaatkan AI, tetapi juga agar tidak menjadi korban tindak kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya AI dan deepfake,” ujar Dayat.

Dirinya berharap kegiatan sosialisasi dan edukasi teknis mengenai literasi digital dapat terus digalakkan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Pemateri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Jodie Prasetyo menjelaskan, ancaman siber di Indonesia terus meningkat seiring berkembangnya teknologi AI. Pemerintah, menurutnya, telah menyiapkan berbagai strategi dan kebijakan nasional untuk menghadapi ancaman siber dan kecerdasan artifisial. Termasuk melalui penguatan regulasi seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diperbarui, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta sejumlah peraturan dan kebijakan teknis lainnya. 

Baca Juga  Laila Fatihah Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Lewat UKM

“Tantangan terbesar saat ini tidak hanya terletak pada aspek teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia dan literasi masyarakat,” jelas Jodie.

Dalam pemaparannya, dia juga mengingatkan bahwa kelalaian dalam menjaga keamanan informasi dapat berdampak luas. Ia mengutip pesan Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati yang menyatakan bahwa kekhilafan satu orang saja dapat menyebabkan keruntuhan sebuah negara, sebagai pengingat pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan informasi di era digital.

Sementara itu, praktisi keamanan siber Nazar Firman Pratama menyoroti tingginya tingkat adopsi AI di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dia menjelaskan bahwa meskipun AI memberikan banyak manfaat di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik, teknologi ini juga memiliki potensi bahaya apabila disalahgunakan. 

“Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah penggunaan video dan audio deepfake yang dapat memanipulasi visual dan suara secara sangat meyakinkan, sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga  Hindari Hal Tak Diinginkan, Polda Kaltim Musnahkan Puluhan Gram Sabu-Sabu

Nazar menegaskan pentingnya sikap kritis dalam menyikapi informasi digital yang beredar. Ia mengingatkan bahwa di era AI, apa yang dilihat belum tentu asli dan apa yang didengar belum tentu benar. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa sumber informasi, tidak mudah percaya pada konten yang bersifat provokatif atau viral, serta memanfaatkan kanal resmi dan platform pengecekan fakta. (xl)