KUTAI KARTANEGARA — Kutai Kartanegara (Kukar) diusulkan bukan hanya menjadi daerah penyangga, melainkan juga sebagai mitra ibu kota negara (IKN) Nusantara. Usulan ini disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah.
Menurut dia, sebagai daerah yang berdampingan langsung IKN Nusantara, Kukar tentu bakal merasakan dampak positif dalam pembangunan dan pengembangan kawasan IKN. Inilah yang menjadi peluang dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Kukar.
Karena itu orang nomor satu di Kota Raja ini mengusulkan Kukar menjadi mitra IKN Nusantara kepada pemerintah pusat. Supaya pembangunan berdampak juga di Kukar, mengingat tujuan mitra supaya bisa maju bersama.
“Karena mitra itu memang usulan dari kami. Kami tidak bersedia kalau Kukar itu sebagai penyangga,” sebut Edi Damansyah kepada awak media.
Dijabarkan, sejumlah proposal sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Meliputi konektivitas infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan pelabuhan, pengembangan pertanian dalam arti luas dan yang terpenting pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Salah satu proposal yang disampaikan yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar bisa masuk dalam Badan Otorita IKN Nusantara sesuai kompetensi yang sudah diberikan. “Kami akan selalu komunikasi dan kami sudah menyiapkan konsep berkaitan dengan mitra itu,” urainya.
Proposal pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, di antaranya pembangunan jembatan di Kecamatan Sebulu. Kemudian, pembangunan jalan alternatif Sebulu menuju Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Kalau jembatan ini jadi akan mempercepat angkutan orang dan barang,” jelas Edi.
Dalam hal ini Pemkab Kukar sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bupati Kutim dalam rangka menyusun perencanaan bersama. Dia juga mengusulkan kawasan Jonggon di Kecamatan Loa Kulu agar ada peningkatan jalan menuju ke IKN supaya akses ke IKN tidak hanya lewat Kecamatan Samboja saja.
“Tetapi ini belum bisa terlaksanakan karena masih menunggu rencana detail tata ruang IKN,” terangnya.
Edi berharap pada Badan Otorita IKN Nusantara supaya mempunyai konsep yang baik dalam menangani persoalan sosial, kemasyarakatan dan pertahanan di kawasan IKN. Contohnya seperti di kawasan Bukit Seoharto yang secara de jure merupakan kawasan hutan konservasi, namun di dalamnya ada masyarakat yang beraktivitas.
“Ini kan bagaimana format yang harus dipikirkan dalam menangani persoalan tersebut,” tegas pria yang pernah menjabat Sekda Kukar ini. (man)