KUKAR IDAMAN SEP 26

Camat Buka Suara Soal Penolakan Desa Sedulang pada Pemekaran Wilayah, Ternyata…

Camat Buka Suara Soal Penolakan Desa Sedulang pada Pemekaran Wilayah, Ternyata...
Camat Muara Kaman Nadi Baswan saat diwawancarai usai RDP bersama DPRD Kukar. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Camat Muara Kaman Nadi Baswan akhirnya angkat bicara terkait belum adanya dukungan Desa Sedulang terhadap rencana pembentukan kecamatan baru. Usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar, Senin (23/2/2026).

Dia menegaskan bahwa persoalan utama ada pada tuntutan pembangunan yang belum terpenuhi. Nadi mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan apa saja keluhan warga Sedulang.

“Dalam waktu dekat kami identifikasi lagi situasi di lapangan. Kami juga akan sowan ke masyarakat Sedulang,” ujarnya.

Menurut Nadi, Desa Sedulang berharap menjadi ibu kota kecamatan baru. Namun, hasil kajian menunjukkan lokasi yang dinilai paling siap berada di wilayah “daerah atas”. Meski begitu, Sedulang memiliki satu keluhan krusial.

Baca Juga  Premier League Menggebrak: Tiga Finalis Eropa 2025 Berjuang Raih Trofi

“Keluhan mereka soal alur jalan. Kalau itu bisa diselesaikan, mungkin lebih memungkinkan,” ucap Nadi.

Dari sisi administrasi, dia memastikan seluruh persyaratan teknis dan kajian resmi telah rampung. Hambatan tinggal pada persetujuan desa.

“Sebenarnya sudah siap semua, tinggal Sedulang saja. Kalau mereka oke, langsung jalan,” tegasnya.

Nadi mengungkapkan bahwa wacana pemekaran ini sudah berlangsung lama. Bahkan, pergantian kepala desa hingga empat kali belum membuat prosesnya bergerak signifikan.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Samarinda Sebut Potensi Wisata Menjanjikan Tingkatkan PAD

“Ini sudah lama. Makanya harapan saya, tahun ini bisa ada kesepakatan. Yang penting jelas apa yang mereka mau supaya tidak terus menggantung,” jelasnya.

Nadi juga menyebut bahwa nama kecamatan baru sebenarnya sudah pernah disepakati, yakni Kecamatan Sedulang Darat. Namun, dinamika belakangan menunjukkan adanya perubahan sikap.

“Saya tidak paham kenapa setelah sepakat malah berubah lagi. Mungkin komunikasi yang tidak jalan atau kurang hitam di atas putih,” katanya.

Dari sisi pemerintahan kecamatan, Nadi menegaskan pertimbangan utama adalah luas wilayah, kebutuhan pembangunan, dan kapasitas anggaran.

Baca Juga  Wabup Kukar Tegaskan Pemberantasan Narkoba Perlu Dukungan Semua Pihak

“Wilayahnya luas, pembangunan juga besar. Tidak bisa dipaksakan. Tetapi kalau sudah dimekarkan, tentu ada pertimbangan tersendiri untuk pembangunan ke depan,” tutupnya. (fjr)