PENAJAM PASER UTARA – Dalam upaya mencegah bayi lahir stunting, kesehatan dari calon-calon pengantin yang akan menikah mesti dikawal. Sebagaimana disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Koordinator Program Manager (KPM) Satgas Stunting Kaltim Masdar John menjelaskan, salah satu upaya mencegah kasus stunting pada anak adalah dengan mengawal kesehatan calon pengantin yang akan menikah. Supaya nantinya dapat melahirkan bayi yang sehat tanpa risiko stunting.
Dalam hal ini Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah mengeluarkan Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) yang dapat menjadi media skrining pendampingan untuk calon pengantin, calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan keluarga yang memiliki bayi usia 0-59 bulan.
Sayangnya, kehadiran media skrining ini memang belum banyak diketahui. Dalam kasusnya di Penajam Paser Utara (PPU) misalnya, per November 2023 jumlah pasangan menikah sebanyak 1.110. Namun jumlah calon pengantin yang mengisi Elsimil hannya 220 atau hanya sekitar 19,8 persen.
“Karena kurangnya sosialisasi masif. Jadi kami harapkan ada kolaborasi pentahelix untuk sosialisasi elsimil ini. Misalnya dari Kementerian Agama yang mewajibkan calon pengantin mengisi Elsimil sebelum menikah,” ujar Masdar.
Jika seluruh upaya pencegahan stunting dilakukan secara optimal, maka PPU maupun kabupaten/kota lain di Kaltim dapat menjadi daerah bebas stunting. “Bebas stunting bukan berarti zero kasus. Tapi tidak ada penambahan jumlah kasus lagi atau tidak melahirkan anak berisiko stunting,” tegasnya. (xl)












