SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memberikan apresiasi terhadap dialog dan penandatangan komitmen terhadap percepatan stop buang air besar sembarangan (SBS) tahun 2024. Kegiatan ini digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim di Pendopo Odah Etam Samarinda, Senin (18/11/2024).
Apresiasi ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni yang membuka acara mewakili penjabat (Pj) Gubernur. “Kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama dan secara bertahap perlahan kita mendapatkan komitmen dari 10 kabupaten/kota,” ujarnya.
Menurut Sri, kegiatan stop buang air juga sembarangan ini menjadi salah satu indikator untuk menurunkan stunting. Pasalnya hulu penyebab dan permasalahan stunting ini adalah persoalan sanitasi. Sehingga bila program stop buang air besar sembarangan ini bisa dilakukan dengan baik di kabupaten/kota, diharapkan menjadi sebuah upaya untuk mengungkit percepatan penurunan angka stunting di Kaltim.
“Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya untuk berkomitmen dalam rangka mencapai 100 persen untuk akses sanitasi yang layak, termasuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan,” urainya.
Kata Sri, Provinsi Kaltim memiliki kultur kehidupan sungai. Dalam hal ini air menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Hal tersebut menjadi kultur yang tidak terpisahkan.
“Tentu menjadi tidak mudah bagi kita untuk mendapatkan kegiatan stop buang air besar sembarangan ini secara 100 persen. Tetapi sudah ada empat kabupaten kota yang bisa mencapai 100 persen, yang bebas dari buang air besar sembarangan, yaitu Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Kabupaten Berau,” beber Sri.
Lebih lanjut dirinya berharap kondisi 100 persen ini nanti tidak berkurang karena pertambahan penduduk, pertambahan pekerja yang baru masuk ke Kaltim. Karena empat kota lewat pusat industrinya pasti akan memicu kedatangan tenaga kerja.
Dijelaskan, enam kabupaten yang lain yang belum mencapai 100 persen bebas dari buang air besar sembarangan juga telah melakukan upaya dan komitmen deklarasi untuk stop buang air besar di tingkat kelurahan.
“Tetapi di tingkat kabupaten yang perlu ditingkatkan. Sehingga komitmen pada hari ini menjadi sebuah jawaban bahwa kita semua untuk mampu menjalankan program stop buang air besar sembarangan,” tandas Sri. (xl/advdiskominfokaltim)












