Disdukcapil Kukar Sebut Kemungkinan Penerapan Digital ID untuk Dokumen Kependudukan

Ilustrasi Digital ID.

KUTAI KARTANEGARA — Identitas digital atau digital ID kemungkinan bakal diterapkan di Kutai Kartanegara (Kukar). Artinya, dokumen kependudukan bagi warga kelak tidak lagi menggunakan kartu, melainkan dalam wujud digital.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar Muhammad Iryanto. Kemungkinan penerapan digital ID ini disebut berpengaruh pada rencana pengadaan mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM).

“Karena kalau ada digital ID, itu tidak memerlukan ADM lagi, dan itu nanti berjalan secara bertahap juga dimulai tahun ini,” sebut Iryanto kepada awak media.

Baca Juga  Penyederhanaan Birokrasi, Pemkot Bontang Bakal Fokus Fungsional dan Kinerja

Diketahui Kukar telah melakukan pembelian dua unit mesin ADM di APBD Perubahan 2021 lalu. Menyusul rencana pengadaan ADM sebanyak enam unit yang dilakukan secara bertahap.

Dengan penerapan identitas digital ini, sebut Iryanto, dokumen penduduk tidak lagi mengunakan kartu. Namun dalam bentuk digital. Selama ini masyarakat memiliki identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) dan sebagainya berupa fisik berbentuk kartu dan selalu disimpan.

Baca Juga  Kukar Catat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Tertinggi di Kaltim

Ketika sudah diberlakukan digital ID, maka semua dokumen kependudukan seperti KK, KTP, BPJS semua disatukan dalam bentuk virtual. Dokumen penduduk bisa diakses melalui ponsel pintar masing-masing.

Karenanya Iryanto menyatakan pembelian mesin ADM ke depan masih melihat kondisi dahulu. Karena bila digital ID diterapkan, maka tak lagi membutuhkan ADM.

“Kami juga akan berpikir ulang untuk pengadaan lanjutan ADM itu. Karena kalau Digital ID itu sudah diterapkan, maka tidak perlu lagi nyetak-nyetak. Karena ADM itu untuk cetak,” terangnya. (man)