KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya mewujudkan jaminan kesehatan universal bagi seluruh warga. Melalui program Etam Sejahtera, kini masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Program ini menjadi bagian dari Misi 1 RPJMD Kukar 2025–2029, yaitu pemerataan pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pemerintah daerah telah menanggung penuh iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang terdaftar.
Hingga kini, tingkat keanggotaan BPJS di Kukar telah mencapai 103 persen, dengan total pembiayaan yang seluruhnya dibiayai oleh Pemkab.
“Cukup membawa KTP ke fasilitas kesehatan, insyaallah semua warga Kukar akan dilayani sebagaimana mestinya,” ujar Aulia di Tenggarong, Rabu (29/10).
Aulia menegaskan, kerja sama antara Pemkab Kukar dan BPJS Kesehatan telah tertuang dalam nota kesepahaman dengan anggaran Rp103 miliar. Dana tersebut digunakan untuk menanggung iuran peserta BPJS Kesehatan agar tidak ada lagi warga yang terkendala biaya saat berobat.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar Kusnandar menjelaskan bahwa layanan “berobat cukup dengan KTP” bukan berarti tanpa mekanisme administratif. Masyarakat tetap harus terdaftar aktif di BPJS Kesehatan, sementara iurannya dibayar oleh pemerintah daerah melalui skema program Etam Sejahtera.
“Pastikan warga memiliki NIK Kukar dan status BPJS-nya aktif. Jika belum aktif, segera lapor ke puskesmas atau petugas kesehatan agar bisa langsung diaktifkan,” kata Kusnandar.
Prosedur pelayanan dilakukan secara sederhana. Warga datang ke fasilitas kesehatan membawa KTP, kemudian petugas memeriksa status kepesertaan BPJS. Jika belum aktif, data dimasukkan ke sistem dan dilakukan aktivasi oleh petugas di tingkat kabupaten atau provinsi.
Program ini juga melibatkan lintas instansi, antara lain Dinas Sosial untuk verifikasi warga prasejahtera, Disdukcapil untuk validasi data kependudukan, serta Dinas Kesehatan yang mengoordinasikan pelaksanaan bersama BPJS Kesehatan.
Menurut Kusnandar, pendekatan ini memastikan semua lapisan masyarakat, termasuk pekerja informal seperti pedagang kecil dan buruh harian, mendapat perlindungan kesehatan yang sama.
“Dahulu banyak warga tidak terdaftar karena bukan pekerja formal. Sekarang, semua bisa dijamin asalkan punya KTP Kukar,” ujarnya.
Berdasarkan data Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik 2025–2029, jumlah penerima manfaat Etam Sejahtera diproyeksikan meningkat dari 250 ribu jiwa pada 2025 menjadi 310 ribu jiwa pada 2030. Anggaran juga meningkat dari Rp114,46 miliar menjadi Rp144,87 miliar, dengan total pembiayaan mencapai lebih dari Rp730 miliar dalam enam tahun ke depan.
Kusnandar mengingatkan agar masyarakat aktif memeriksa status kepesertaan agar tidak terlambat saat membutuhkan layanan. “Jangan tunggu sakit baru mengurus BPJS. Cek dan aktifkan lebih awal supaya bisa langsung digunakan,” pungkasnya. (advprokom/fjr)












