DPR RI Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden

DPR RI Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden
Gibran. (istimewa)

JAKARTA – DPR RI dikabarkan menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Isinya mengusulkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebut, surat usulan itu saat ini telah diteruskan kepada pimpinan DPR. Selanjutnya usulan itu akan menjadi kewenangan pimpinan di DPR.

“Iya benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ungkap Indra kepada media, Selasa (3/6/2025).

Selain ditujukan ke DPR RI, surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu juga ditujukan langsung kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. Dalam surat itu, mereka menyampaikan sejumlah pandangan hukum dan alasan mengapa mereka mengusulkan pemakzulan terhadap Gibran. 

Baca Juga  Tersangkut Kapal, Mayat Laki-laki Ditemukan Mengambang di Sungai Mahakam 

Pencalonan putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ini dinilai berasal dari intervensi relasi keluarga langsung lewat Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Anwar Usman. Menurut Forum Purnawirawan Prajurit TNI hal ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas lembaga peradilan dan asas fair trial dalam hukum tata negara.

Argumentasi lainnya para purnawirawan itu juga menyinggung soal nilai kepatutan dan kepantasan Gibran sebagai wakil presiden. Apabila dibandingkan dengan Wapres-wapres Indonesia sebelumnya, para purnawirawan menilai sangatlah jauh kapasitas, integritas dan intelektualitasnya.

Baca Juga  Awal yang Buruk, Timnas Indonesia Digulung Iran 0-3 di Piala Asia U-20

Selain itu, hal lainnya juga soal dugaan keterkaitan Gibran dalam akun Kaskus “Fufufafa” dan juga dugaan korupsi yang menyeret Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep dan sudah dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK pada 2022 lalu.

“Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR segera memproses pemazkulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” bunyi surat itu. (xl)