SAMARINDA – Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi Perda akhirnya disahkan DPRD bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun, Rabu (27/10/2021) kemarin melalui rapat paripurna masa sidang III, di ruang sidang paripurna gedung DPRD, jalan Basuki Rahmat. Perda yang pertama ialah Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan yang kedua merupakan revisi dari perda nomor 22 tahun 2011, tentang pengelolaan sampah.
Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Samarinda dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi berupa saran, masukan, ide dan gagasan serta bahkan mungkin kritik demi tersusunnya Rancangan Peraturan Daerah hingga menjadi Perda tadi.
“Saya meyakini sebagai pengembang aspirasi rakyat, posisi DPRD Kota Samarinda telah menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab yang diaktualisasikan dalam penetapan kebijakan daerah yang sangat strategis sebagai landasan operasional penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa depan,” ujar Wali Kota mengawali sambutannya dalam rapat paripurna tersebut.
Rancangan Peraturan Daerah ini sambungnya, penting untuk segera dikembangkan menjadi Perda agar ada payung hukum bagi pemerintah kota Samarinda dalam menghasilkan terobosan penting guna peningkatan kelangsungan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini juga membeberkan saat ini Pemkot tengah intens berbicara dengan salah satu investor asing yang berasal dari Australia dan telah menandatangai MoU (Memorandum of Understanding) untuk membangun industri pengolahan sampah di Kota Samarinda.
“Kita akan menghasilkan industri pengolahan sampah dari plastik kemudian diubah menjadi solar setara dengan produk solar dexlite Pertamina dan akan dibangun dengan komposisi investasi yang ditawarkan oleh mereka yakni 100 persen diawal dan kita juga meminta agar diberi kesempatan untuk menanam investasi agar juga menjadi pemilik pada kegiatan investasi tersebut,” bebernya.
Tak hanya itu lanjut Andi Harun, di Cendana 3 Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda kini juga sudah memasuki tahap persiapan konstruksi dengan jumlah investasi kurang lebih 100 milyar yang dibangun dari awal hingga akhir hingga tahap WTP (water Treatment Plant) oleh pihak swasta yakni investor asal Korea Selatan.
“Pada tanggal 4 November ini kami akan memulai secara bertahap mengumumkan penyambungan kembali atau pembukaan sambungan baru kembali PDAM di kota Samarinda setelah beberapa tahun lalu dinyatakan ditutup, saya sudah perintahkan kepada Direksi agar dibulan November nanti sudah mulai dioperasikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Kapih,” ujar Andi Harun. (man)