KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (18/9). Pertemuan tersebut membahas suksesnya Kukar dalam merancang Peraturan Daerah (Perda) terkait Pajak dan Retribusi Daerah.
Rombongan diterima langsung Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, Wakil Ketua Alif Turiadi dan Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Sopan Sopian. Abdul Rasid mengatakan sangat terbuka bagi DPRD Mamuju Tengah yang melihat Kukar sebagai refrensi terkait pajak dan retribusi daerah.
“Semoga apa yang telah kita coba selama ini dalam memaksimalkan pendapatan di Kukar baik itu sektor ekonomi bawah maupun yang berkaitan dengan pajak-pajak perusahaan hingga kendaraan dapat membantu DPRD Mamuju Tengah,” kata Rasid.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Arsal Aras menjelaskan, pihaknya melakukan studi banding karena sedang melakukan finalisasi Raperda terkait pajak dan retribusi. Kedatangan mereka ke Kukar karena menilai wilayah ini menjadi salah satu daerah yang memiliki potensi pendapatan terbesar di Indonesia.
“Nanti akan kamu adaptasikan ini ke Perda di tempat kami. Memang ada kesamaan dengan Kukar di sektor perkebunan. Kami ingin melihat bagaimana mereka memperlakukan perkebunan di sini, khususnya kelapa sawit,” pungkasnya. (zu)












