Berita  

Ekspor Batik Indonesia Tembus USD 533 juta, Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membatik. (Foto: Humas Kemenperin)

JAKARTA – Ekspor batik Indonesia mencatatkan angka yang fantastis. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melansir nilai ekspor batik pada 2020 mencapai USD 533 juta dan selama triwulan I 2021 tercatat USD 157,8 juta dengan menyerap 200 ribu tenaga kerja dari 47 ribu unit usaha yang tersebar di 101 sentra wilayah Indonesia.

“Industri batik, yang merupakan bagian dari industri tekstil, juga menjadi salah satu sektor andalan dalam implementasi peta jalan terintegrasi Making Indonesia 4.0,” ungkap Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Puncak Peringatan Hari Batik Nasional 2021 secara virtual di Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Kata Agus, industri batik merupakan salah satu sektor yang selama ini memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, termasuk yang banyak membuka lapangan kerja. Sebab sektor yang didominasi oleh industri kecil dan menengah (IKM) ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 200 ribu orang dari 47 ribu unit usaha yang tersebar di 101 sentra wilayah Indonesia.

Baca Juga  Pemprov Kaltim Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Selama Lebaran

Dijelaskan, industri batik mendapat prioritas pengembangan karena dinilai mempunyai daya ungkit besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. “Industri batik kita mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan produknya telah diminati pasar global. Industri batik telah berperan penting bagi perekonomian nasional dan berhasil menjadi market leader pasar batik dunia,” terang Agus.

Dia menambahkan, batik adalah identitas bagi bangsa Indonesia. Hal ini diperkuat melalui pengakuan UNESCO yang menyatakan bahwa batik Indonesia sebagai salah satu warisan budaya tak benda milik dunia pada bidang Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.

Baca Juga  Syaharie Jaang Kembali Pimpin PDKT, Tegaskan Bukan Organisasi Eksklusif Kedaerahan

“Selain itu, batik merupakan seni kerajinan yang termasuk dalam industri kreatif dan saat ini trennya terus berkembang di masyarakat,” sebut Agus.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Penetapan hari Batik Nasional ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

“Kami meyakini bahwa kelestarian batik sebagai budaya, bahkan sebagai identitas bangsa Indonesia, berhubungan sangat erat dengan kehadiran industri batik itu sendiri. Industri batik dalam negeri semakin berdaya saing dan mampu menghasilkan batik-batik yang diminati pasar, dengan harga yang terjangkau di setiap tingkatan pangsa pasar, serta dengan profit yang baik untuk pelaku usahanya,” beber Agus. (luk)