SAMARINDA – Peristiwa seorang balita laki-laki di Samarinda kedapatan positif narkoba menggegerkan Kota Tepian. Balita berinisial N (3) itu diketahui positif narkoba setelah diberi air minum oleh tetangganya.
Dari keterangan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), kejadian ini berawal saat N beserta ibunya berkunjung ke rumah tetangganya di Sungai Pinang, Selasa (7/6/2023). Kala itu N yang kehausan lantas meminta air minum. Ibu N kemudian meminta air minum ke tetangganya yang langsung ditenggak N.
“Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah,” tutur Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun kepada media.
Anehnya malam harinya ketika di rumah, sikap N mengalami perubahan. N disebut mengalami halusinasi, hiperaktif, sampai-sampai tidak bisa tidur selama dua hari. Padahal sebelumnya anak ini mudah tertidur.
Malahan balita malang itu sempat dikira kerasukan, lantaran terus ngoceh tak henti seperti sedang berhalusinasi. “Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan,” ungkap Rina.
Melihat gejala tersebut, ibu N membawanya ke TRC PPA. Setelah berkonsultasi dengan orang tua N, TRC menyarankan untuk dilakukan tes urine. N pun dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda pada Rabu malam (8/6/2023).
“Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit Jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba),” terangnya.
Bersama TRC PPA, orang tua N pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda. (xl)












