JAKARTA – Partai Golkar mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dari keanggotaannya di DPR RI. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, pada Minggu (31/8/2025).
“Menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji.
Menurut Sarmuji, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari penegakan disiplin dan etika anggota dewan. Ia menegaskan Partai Golkar tetap berkomitmen menjadikan aspirasi rakyat sebagai acuan utama perjuangan politik partai.
“Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang, Partai Golkar menegaskan seluruh kiprah partai merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berlandaskan cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” tambahnya.
Sarmuji juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya sejumlah warga dalam aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini.
Polemik Tunjangan DPR
Nama Adies Kadir menjadi sorotan setelah pernyataannya mengenai kenaikan tunjangan anggota DPR RI viral. Dalam pernyataannya, Adies sempat menyebut tunjangan beras naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta dan tunjangan transportasi naik dari Rp4–5 juta menjadi Rp7 juta.
Namun sehari kemudian, Adies mengklarifikasi ucapannya. Ia menegaskan tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan anggota DPR RI setelah mengecek langsung ke Sekretariat Jenderal DPR.
“Saya ingin klarifikas. Setelah saya cek di Kesekjenan ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (*/Zu)












