Keberadaan IKN Dikhawatirkan Gerus Bahasa Daerah Asal Kaltim

Keberadaan IKN Dikhawatirkan Gerus Bahasa Daerah Asal Kaltim
Titik Nol Nusantara. (Humas Setkab)

SAMARINDA – Konsekuensi logis keberadaan ibu kota negara (IKN) Nusantara dikhawatirkan secara perlahan akan menggerus keberadaan bahasa daerah atau bahasa asli Kaltim. Karenanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim setuju dan menyambut positif Rancangan Peratuan Daerah (Ranperda) tentang pengutamaan bahasa Indonesia dan perlindungan bahasa dan sastra daerah.

“Inisiasi Rancangan Peraturan Daerah ini dapat menjadi upaya dalam mengatasi ancaman kepunahan bahasa daerah Kalimantan Timur. Akibat pembauran budaya dan jumlah penutur yang makin hari semakin sedikit,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni membacakan pendapat Gubernur pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga  Pemkot Samarinda Bakal Kembali Salurkan Cadangan Pangan Pekan Depan

Menurutnya pemerintah daerah saat ini tengah melakukan upaya pengutamaan bahasa Indonesia serta pelindungan bahasa dan sastra daerah dalam dunia pendidikan. Penerapan transformasi pendidikan yang telah menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), sudah memberikan ruang gerak pada kearifan lokal yang dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

Hal tersebut diwujudkan dalam dua jam mata pelajaran berupa kurikulum muatan lokal untuk wilayah Kaltim yang didalamnya terdapat pengembangan sumber daya alam (SDA), seni budaya, dan bahasa yang terdiri dari bahasa Kutai, bahasa Dayak, bahasa Paser, dan bahasa Berau.

Baca Juga  Tajamkan Sektor Pertanian, Bupati Lepas Kontingen Kukar ke Pra-Penas KTNA

“Kaltim memiliki sekira 16 bahasa daerah dan tidak menutup kemungkinan itu berkembang dari sub-sub bahasa yang lain. Seperti masyarakat Dayak itu punya sub-sub suku yang memiliki bahasa-bahasa sendiri. Yang tercatat itu baru 16 dan bisa jadi akan lebih dari itu,” terang Sri.

“Dengan adanya Perda ini tentu kita inginkan pengayaan-pengayaan, kita ingin pelaku atau penutur-penutur bahasa daerah itu terjaga, jangan sampai nanti hilang penuturnya, hilang jejaknya, kita tidak punya lagi ragam bahasa daerah,” tegasnya. (xl)