Kendalikan Inflasi, Gubernur Kaltim Imbau Pedagang Jangan Jual Mahal-Mahal

Kendalikan Inflasi, Gubernur Kaltim Imbau Pedagang Jangan Jual Mahal-Mahal
Gubernur Kaltim Isran Noor. (istimewa)

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor mengimbau para pedagang untuk tidak memanfaatkan momen Ramadan dan Hari Raya Idulfitri dengan menaikkan harga setinggi-tingginya. Imbauan ini dalam rangka mengendalikan tingkat inflasi di daerah.

Demikian pula masyarakat pembeli, diminta berbelanja secukupnya sesuai kebutuhan. Serta tidak berlebih-lebihan.

“Jadi penjual, jangan jual mahal-mahal ya. Pembeli juga begitu, kendalikan hawa nafsu jangan belanja banyak-banyak. Ditakar saja sesuai kebutuhan,” kata Isran dalam persemian program Ulama Peduli Inflasi di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda, Selasa (28/3/2023).

Imbauan ini juga terinspirasi dari tausiah singkat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim KH Muhammad Rasyid. Dalam tausiah itu dikisahkan cara sahabat Rasulullah Muhammad SAW, Usman bin Affan menyelesaikan masalah harga beli air bersih yang mahal di Madinah.

Baca Juga  Gubernur Isran Noor Dorong Kebangkitan Pramuka di Kaltim

Yaitu dengan membeli separuh persediaan air bersih dengan harga tinggi yang dijual pedagang, dan lalu membaginya kepada masyarakat. Beberapa waktu selanjutnya, ketika warga sudah memiliki cadangan air yang cukup, sehingga si penjual dengan terpaksa harus menjual air bersihnya dengan harga yang rendah agar laku terjual kembali.

“Ternyata di zaman Rasulullah, masalah inflasi ini sudah dibicarakan. Ternyata ada keterlibatan ulama. Saya juga baru tahu dari tausiah KH Muhammad Rasyid tadi,” ungkap Isran.

Orang nomor satu di Benua Etam itu secara umum menyebut inflasi Kaltim selalu berada di bawah angka inflasi nasional. Pengendalian inflasi ini bisa dilakukan dengan baik lantaran kerja sama lintas sektor dan tidak mungkin dilakukan sendiri.

Baca Juga  Ketua DPRD Samarinda Sugiyono: Pembangunan IKN Buka Peluang Kerja Warga Lokal

“Jadi, pahala puasa Ramadan itu bukan hanya menjaga hawa nafsu, haus dan lapar. Kerja sama mengendalikan inflasi ini juga berpahala besar. Itu keyakinan saya,” tutur Isran.

Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid dalam tausiahnya juga menguraikan fikih hukum Islam terkait jual beli dan tindakan menimbun bahan pokok masyarakat.

“Kegiatan menimbun barang termasuk haram. Misalnya, menunggu barang mahal baru menjual. Kenapa haram, karena itu menyakiti orang lain,” jelas Rasyid yang juga Ketua I Badan Pengelola Islamic Center.

Baca Juga  Novan Syahronny Sebut TPA Samarinda Harus Punya Sistem Pengelolaan Sampah

“Allah menyayangi penjual yang menjual harganya tidak terlalu tinggi. Dan Allah juga menyayangi pembeli yang menawarnya wajar. Terakhir, siklus jual beli harus menyenangkan. Jangan sampai ada kredit macet. Artinya, kalau hutang ya harus dibayar,” tegasnya. (xl/advdiskominfokaltim)