Komisi I DPRD Kaltim Bakal Adil Selesaikan Tumpang Tindih Kepemilikan Tanah

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Harun Ar-Rasyid. (Istimewa)

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Harun Ar-Rasyid mengungkapkan bahwa telah banyak surat yang masuk ke komisinya dari masyarakat. Harun memastikan permasalahan tersebut bakal ditangani dengan sangat baik dalam memberikan solusi yang cepat dan efektif.

“Beberapa permasalahan sudah berhasil diselesaikan, seperti masalah terkait kantor pos di Kutai Timur, yang telah selesai dengan baik,” sebutnya.

Kendati demikian, masih terdapat permasalahan terkait lahan yang memang perlu kesepakatan antara kedua belah pihak antara masyarakat dan perusahaan. Adapun tantangan yang sering kali dihadapi perusahaan maupun masyarakat ialah perihal klaim lahan yang belum jelas kepemilikannya.

Baca Juga  Tren Kasus Luar Jawa-Bali Terus Menurun, Tak Ada Provinsi di Level Asesmen 3 dan 4

“Beberapa masyarakat mengklaim lahan milik orang lain tanpa mengetahui dengan pasti batas-batas lahan tersebut. Hal ini menciptakan masalah yang rumit ketika mencoba menyelesaikannya di lapangan,” terangnya.

Untuk itu Harun menegaskan upaya menemukan solusi yang adil antara masyarakat dan perusahaan akan terus dilanjutkan. Selain itu, Harun juga mengidentifikasi masalah tumpang tindih kepemilikan tanah yang sering terjadi di Kutai Timur (Kutim).

Baca Juga  Jokowi Dorong Pertamina dan PLN Siapkan Transisi Energi, Ini Alasannya

Tumpang tindih kepemilikan tanah menjadi kendala serius dalam pemecahan masalah tanah di daerah tersebut. Pihaknya menyadari perlunya perbaikan dalam penanganan kepemilikan tanah agar tidak ada tumpang tindih yang terjadi. Dia meminta Badan Pertanahan (BPN) harus menyelesaikan masalah ini.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan ini di daerah Kalimantan Timur,” tutupnya. (adv/zu)