SAMARINDA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim melalui panitia penyelenggara Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) menegaskan rapat kerja di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (29/1/2022) telah sesuai dengan aturan dan mekanisme organisasi. Penegasan ini terkait insiden yang sempat terjadi pada Rakerprov.
Menurut panitia Rakerprov, sidang Komisi I yang membahas terkait aturan dan mekanisme serta tata tertib pemilihan calon Ketua KONI Kaltim telah sesuai dengan mekanisme. Dan disepakati oleh anggota KONI yang hadir saaat Rakeprov.
Muslimin selaku ketua panitia pelaksana mengatakan jika selama berjalannya rapat kerja semua mekanisme dan aturan telah dijalankan. Termasuk ketika pembahasan tata tertib penjaringan pemilihan Ketua KONI Kaltim.
“Kami telah jalankan semua sesuai dengqn mekanisme. Termasuk menyepakati mekanisme penjaringan calon ketua,” ucapnya saat menggelar konferensi pers di Kantor KONI Kaltim, Senin (31/1/2022).
Muslimin yang juga Wakil Ketua KONI Samarinda itu mengatakan, walaupun ada sedikit insiden yang terjadi namun dia menilai itu merupakan bagian dari dinamika berorganisasi. “Dalam berorganisasi hal itu biasa terjadi, yang terpenting aturan dan mekanisme harus tetap dijalankan,” sebutnya.
Senada dengan koleganya, Ketua Bidang Organisasi KONI Kaltim Budi Irawan mengatakan jika semua proses berjalannya rapat kerja berjalan sesuai dengan mekanisme aturan organisasi. Keputusan terkait penetapan mekanisme penjaringan pemilihan ketua yakni dukungan 30 persen dari cabor juga telah disepakati oleh forum, bahkan hasilnya telah klir di dalam rapat Komisi I KONI Kaltim.
“Semua sudah klir, keputusan itu disepakati bersama oleh forum dan disahkan oleh pimpinan sidang,” ucapnya.
Terkait adanya informasi yang menyebutkan jika beberapa pengurus tidak ingin hadir saat pelaksaan Musprov nanti, Budi menilai jika hal itu adalah hak dari masing-masing cabor. Namun dirinya menegaskan jika KONI akan tetap melayangkan surat pemberitahuan pelaksanaan Musprov sesuai dengan aturan.
“Masalah hadir dan tidak itu adalah hak dari masing-masing. KONI juga akan melayangkan surat pemberitahuan kepada seluruh anggota sesuai dengan mekanisme dan aturan yabg berlaku,” terangnya.
Perihal wacana yang diembuskan beberapa oknum pengurus cabang olahraga terkait keinginan membuat KONI Kaltim tandingan, Budi menjelaskan jika dalam hal itu KONI Pusat memiliki peranan yang lebih penting. Karena KONI pusatlah yang menerbitkan surat keputusan (SK) sesuai hasil musprov pemilihan ketua yang sah yang berdasarkan mekanisme.
“KONI Pusat yang mengeluarkan SK, kami pun akan tetap melaporkan perkembangan pemilihan ke pusat. Perwakilan KONI Pusat juga ikut hadir dan memantau pelaksaan Rakerprov kita kemarin,” sebutnya.
Dalam konfrensi pers itu juga menampilkan pernyataan Pimpinan Sidang Komisi I dalam hal ini adalah Andi Harun. Melalui rekaman video rapat Komisi jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dirinya mengatakan jika Gubernur Kaltim akan bersikap netral dan menyerahkan semua hasil kepada KONI Kaltim.
Dalam rekaman video, Andi Harun mengatakan jika berdasarkan komunikasi yang dia lakukan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor, sepenuhnya orang nomor satu di Pemprov Kaltim tersebut menyerahkan semua hasil keputusan kepada KONI Katim terkait pemilihan Ketua.
“Berdasarkan komunikasi yang saya lakukan kepada Gubernur Kaltim, jika Gubernur tidak ikut sama sekali pada urusan pemilihan KONI, dan beliau menegaskan akan netral pada pemilihan KONI,” ucapnya dikutip melakui rekaman video sidang Komisi I KONI Kaltim. (nta)