JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI disebut sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
“Ya, benar, perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” ucapnya.
Budi menyatakan proses penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap proyek strategis nasional di sektor transportasi. Namun begitu dia belum menjelaskan lebih jauh mengenai pihak atau nilai proyek yang menjadi fokus penyelidikan.
Sesuai prosedur, sebut Budi, KPK belum dapat menyampaikan rincian perkembangan perkara. Pasalnya, saat ini masih dalam tahap awal penyelidikan.
“Karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detail terkait progres atau perkembangan perkara belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ungkapnya.
“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan,” sambung Budi.
Diketahui, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh resmi beroperasi pada 2 Oktober 2023. Merupakan yang pertama di Indonesia dan Asia Tenggara, rencana pembangunannya dimulai sejak 2015 melalui pembentukan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.
Kereta Cepat tengah ramai dibicarakan saat ini lantaran menunggak utang mencapai Rp2 triliun setiap tahun ke China Development Bank yang menjadi kreditor utama saat mendanai proyek ini. (xl)












