KPU Tetapkan Rudy-Seno sebagai Cagub dan Cawagub Kaltim Terpilih 2024-2029

KPU Tetapkan Rudy-Seno sebagai Cagub dan Cawagub Kaltim Terpilih 2024-2029
Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kaltim digelar KPU Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (6/2/2024) malam. (Hudais TP/Pemprov Kaltim)

SAMARINDA – Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kaltim digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (6/2/2024) malam. Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menetapkan pasangan calon 02 yaitu Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Cagub dan Cawagub Kaltim terpilih periode 2024-2029.

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik yang hadir dalam penetapan ini mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengapresiasi kerja keras dan cepat KPU dalam penetapan paslon cagub dan cawagub Kaltim.

Baca Juga  Komisi I DPRD Samarinda Nilai KPU Sudah Bekerja dengan Baik Jelang Pilkada

“Ya, kita sudah menyaksikan dan mengetahui hasil keputusan MK tentang kelanjutan tuntutan sengketa Pilkada Serentak Gubernur. Saya menyampaikan apresiasi kepada KPU Kaltim yang gerak cepat dan malam ini langsung pleno penetapan,” ungkap Akmal.

Setelah mengikuti hasil sidang Dismissal. KPU Kaltim ternyata langsung konsultasi dengan KPU pusat. “Alhasil sudah ditetapkan paslon pemenang di level KPUD,” sambung Akmal. 

Baca Juga  DPRD Kukar Kunjungi DPRD Pangandaran, Bahas Soal JDIH

Setelah penetapan KPU Kaltim, Jumat (7/2/2024) akan dilaksanakan penetapan oleh DPRD Kaltim melalui sidang paripurna. Pemprov Kaltim akan menerima hasil keputusan DPRD Kaltim. 

“Insyaallah besok juga kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri hasil keputusannya,” jelasnya

“Pokoknya gerak cepat. Yang jelas, sudah diketahui pelantikan serentak 20 Februari nanti sesuai usulan Kemendagri. Tetapi, semua keputusan ada di Presiden,” sambungnya. (xl)