Krisis Berkepanjangan, Karyawan Perusahaan Kayu Tuntut Kompensasi dan Pelunasan Gaji

Krisis Berkepanjangan, Karyawan Perusahaan Kayu Tuntut Kompensasi dan Pelunasan Gaji
Ratusan karyawan PT SLJ Global Tbk lakukan demonstrasi di depan kantor Disnaker Kota Samarinda. (Ist)

SAMARINDA – Ratusan karyawan PT SLJ Global Tbk melakukan unjuk rasa di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Samarinda. Unjuk rasa ini berujung mediasi ke Kantor Gubernur di Jl Gajah Mada, pada Jumat (1/3/2024).

Muhammad Hermansyah selaku koordinator PT SLJ Global Tbk mengatakan, seluruh karyawan yang tergabung pada demonstrasi menuntut pelunasan kompensasi dan keterlambatan gaji karyawan yang telah terlambat di beberapa tahun terakhir.

“Kami hanya ingin perusahaan segera memenuhi hak-hak karyawan. Kami juga ingin pihak berwajib menuntut perusahaan, agar segera bisa melunasi kompensasi dan gaji yang mereka tangguhkan,” tutur Hermansyah.

Usai melakukan demonstrasi di depan kantor Disnaker Kota Samarinda, massa diminta menemui perwakilan dari perusahaan PT SLJ Global Tbk di Kantor Gubernur Kaltim.

Baca Juga  Kepergok Bawa Sajam, Seorang Pria di Samarinda Seberang Diringkus Polisi

Dalam diskusi yang turut dihadiri berbagai instansi terkait, karyawan dari perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan dan industri kayu, menuntut agar kompensasi selama tiga tahun, dan keterlambatan gaji beberapa bulan segera dibayarkan.

Menanggapi hal tersebut, General Manager PT SLJ Global Tbk Eko Arief Suratmono menyampaikan alasan perusahaan belum memenuhi kompensasi, dan gaji karyawannya.

“Memang kondisi perusahaan saat ini tidak bagus. Perusahaan kayu juga terkena imbas dari masalah pasar,” kata Eko.

Lebih lanjut, dari tujuh perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan dan industri kayu, hanya PT SLJ Global Tbk yang masih beroperasi. Kondisi krisis seperti ini sudah mulai terjadi sejak 2020 lalu.

Baca Juga  Dewan Dukung Kapal Wisata Jadi Sumber PAD

“Sudah berbagai upaya yang kami lakukan, dimulai dari menjual aset pribadi maupun perusahaan, guna menutupi kerugian besar yang menjelma saat ini,” ujarnya.

Eko juga menambahkan, pihaknya terpaksa melakukan pemberhentian produksi sementara sejak Desember 2023 lalu. Hasilnya, karyawan tidak bisa bekerja secara maksimal.

“Kami sebagai manajemen agar terus berusaha agar perusahaan ini tetap berjalan. Namun untuk kepastian membayar kompensasi beserta gaji karyawan, kami belum bisa memastikan itu,” beber Eko.

Dari hasil diskusi tersebut, pihak perusahaan sepakat akan menggelar rapat secara internal bersama dengan karyawannya, untuk membahas kompensasi dan gaji karyawan yang belum dilunasi. Menurut jadwal yang ditetapkan, rapat akan dilangsungkan paling lambat, pada Selasa (5/3/2024). (nta)