KUA dan PPAS APBD 2024 Kukar Diproyeksikan Senilai Rp12,44 triliun

KUA dan PPAS APBD 2024 Kukar Diproyeksikan Senilai Rp12,44 triliun
Suasana sidang paripurna di Kantor DPRD Kukar. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Rancangan Kebijakan Umum Anggara (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 Kutai Kartanegara (Kukar) disepakati senilai Rp12,44 triliun. Hal tersebut diungkapkan saat sidang paripurna DPRD dan Pemkab Kukar, Rabu (16/8/2023) malam.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid memimpin jalannya sidang, sementara Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin hadir mewakili pihak eksekutif.

Badan Angaran (Banggar) DPRD Kukar merincikan, Proyeksi KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp11,69 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp549 Miliar yang terbagi dari pajak daerah Rp160 Miliar, retribusi daerah sebesar Rp7 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp32 Miliar dan pendapatan lain-lain yang sah Rp350 Miliar.

Baca Juga  Subandi Minta Skill Pokmas Ditingkatkan

Kemudian, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp10,90 triliun, yang terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat Rp10,25 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp650 miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp250 miliar.

Adapun, untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp12,44 triliun. Yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp6,52 triliun, belanja Modal sebesar Rp4,78 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp100 miliar dan belanja transfer Rp1,04 miliar.

Baca Juga  Jokowi Minta Dicarikan Jalan Tengah Masalah Tenaga Honor di Daerah

Penerimaan pembiayaan yang berasal dari Pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar 750 miliar. Abdul Rasid mengatakan, anggaran yang besar ini harus dikelola dengan optimal dan tepat sasaran.

Namun saat ini pihaknya masih akan berfokus pada memantau dan mengawasi kegiatan di APBD Perubahan 2023, karena waktu yang sangat singkat.

“Pembahasan kegiatan APBD 2024 masih panjang, jadi kita prioritaskan APBD Perubahan 2023,” tutupnya. (zu)