Mal Pelayanan Publik Diharapkan Tingkatkan Penanaman Modal di Kutai Kartanegara

Bupati Kukar Edi Damansyah saat menghadiri ekpose Mal Pelayanan Publik. (Foto: Prokom Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kutai Kartanegara (Kukar) diharapkan bisa meningkatkan penanaman modal, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN). Hal ini diungkapkan Bupati Kukar Edi Damansyah saat menghadiri ekspos penyelenggaraan MPP, Selasa (16/11/2021).

“Harapan saya ke depan dengan hadirnya MPP diharapkan mampu meningkatkan PMA dan PMDN dan hendaknya komitmen ini diwujudnyatakan dengan niat yang tulus demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” sebut Edi.

Orang nomor satu di Kota Raja itu menyebutkan, gagasan kebijakan penyelenggaraan MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik. Yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.

Edi menguraikan, setidaknya ada empat poin dari penyelenggaraan MPP. Yaitu MPP yang merupakan inovasi untuk mendobrak rutinitas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah lama, berbelit-belit dan tidak transparan.

Baca Juga  Apresiasi Program Community Development Baznas Kukar, Bupati Edi Bilang Begini

Poin berikutnya yaitu MPP mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah, serta pelayanan bisnis dalam satu tempat, dan MPP mendorong kemudahan berusaha. Kemudahan berusaha ini yang merupakan salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan yang menjadi salah satu fokus perbaikan pelayanan publik. MPP diharapkan bisa menjawab tantangan ini.

Proses penerbitan izin usaha, sambung Edi, diharapkan makin mudah. Lantaran dalam MPP ini bergabung berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, seperti Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, PT PLN, dan dinas-dinas teknis terkait lainnya.

“Kunci dari efektivitas kehadiran MPP adalah integrasi sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau. Meskipun demikian, integrasi bukanlah hal yang mudah dilaksanakan, karena menuntut koordinasi dan komunikasi efektif, serta komitmen pimpinan yang kuat untuk mewujudkannya,” beber Edi.

Baca Juga  Buka MTQ Ke-43 Kukar di Loa Kulu, Ini Harapan Edi Damansyah

Kemudian bagi ASN sebagai pemberi layanan kiranya dapat membangun dan memiliki jiwa entrepreneurship, hospitality, dan jiwa pemersatu dalam NKRI. Di samping senantiasa mengembangkan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kompetensi baik pada tingkat lokal, regional maupun internasional.

Oleh karena itu, dengan hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil, memperkuat daya saing global, dan tumbuhnya minat investor sehingga perekonomian serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Sebagai gambaran proses perizinan yang di tangani oleh DPMPTSP Kukar saat ini sebanyak 109 Jenis izin yang terdiri 52 Komitmen Izin dan 57 Izin Komersial/Operasional. Berdasarkan hasil evaluasi DPMPTSP telah mendapatkan respon dan penilaian yang cukup baik dari masyarakat dan pelaku usaha dalam hal pelayanan publik dengan Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat tahun 2020 yaitu sebesar 83,73 (Sangat Baik).

Baca Juga  Terdampak Banjir, Puluhan Kelompok Tani Kutim Dapat Bantuan Benih dan Pupuk

Realisasi pertumbuhan investasi melalui kemudahan berusaha di Kukar tahun 2021 triwulan II sebesar, Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp. 425.176.800, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 692.158.500, Total Realisasi Investasi (PMA/PMDN) sebesar Rp. 1.117.335.300, Dengan tingkat pertumbuhan nilai investasi sebesar 1,69%. (man)