Mantan Kades di Kukar Diduga Selewengkan Anggaran Bantuan Program Berbasis RT

Mantan Kades di Kukar Diduga Selewengkan Anggaran Bantuan Program Berbasis RT
Ilustrasi. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Salah satu mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diduga melakukan penyelewengan anggaran. Dari program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa berbasis RT.

Informasi dugaan penyelewengan uang bantuan berbasis RT tersebut juga didengar Kepala Desa Genting Tanah Junaidi. Dia menyebut oknum mantan Kades itu diduga menyelewengkan uang atas program bantuan Rp50 juta berbasis RT yang direalisasikan dua tahap dalam satu tahun.

Di mana pada tahap pertama bantuan uang tersebut diperuntukan pembelian atau pengadaan kendaraan operasional RT.
Namun, sampai saat ini belum direalisasikan oleh oknum mantan Kades tersebut.

“Jadi kasusnya pengadaan sepeda motor RT. Kalau programnya masuk dalam program bantuan Rp50 juta berbasis RT,” ujar Junaidi.

Jumlah uang bantuan pada tahap pertama diketahui senilai Rp450 juta, dengan total 18 RT. Sedangkan total uang yang harus dikeluarkan untuk pembelian sepeda motor senilai Rp438 juta.

Baca Juga  Geram Sistem Parkir Tak Transparan, Wali Kota Samarinda Minta Inspektorat Lakukan Ini

Namun yang baru terbayar hanya Rp210 juta dan sisanya sampai saat ini masih belum dibayar. Akibatnya, sepeda motor untuk operasional RT tidak bisa dikeluarkan oleh dealer atau pihak ketiga.

Permasalahan tersebut sudah terdengar pihak kecamatan dan Polsek setempat. Bahkan mediasi penyelesaian permasalahan tersebut sudah dilakukan bersama pihak kecamatan dan Polsek. Tetapi tak menemui jalan keluar, karena yang bersangkutan tak memberikan alasan jelas.

“Alasannya (oknum mantan Kades) kemarin itu lebih lanjut tidak tahu bilangnya. Tetapi uangnya kan sama dia, dia yang cairkan,” sebut Junaidi.

Meskipun di dalam mediasi tidak menemukan titik terang, selaku Kades, dia tetap meminta oknum tersebut mempertanggungjawabkan dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga  Nekat Modifikasi Tangki Mobil, Pria 52 Tahun di Kutim Diringkus Polisi

“Kami mau secepatnya pengadaan sepeda motor itu diselesaikan, apakah nanti bagaimana caranya pak Kades lama melunasi sisa pembayaran itu,” katanya.

Dugaan kasus penyelewengan dana bantuan Rp50 juta berbasis RT itu juga dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Arianto. Dia menyebut kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelesaian dan akan diurus pihaknya.

“Jadi masih kami urus. Yang pertama minta pertanggungjawaban,” kata Arianto.

Yang bersangkutan juga telah ditegaskan agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. Apabila tidak menemui titik terang dan yang bersangkutan tidak bisa mempertanggungjawabkan, maka persoalan ini tidak menutup kemungkinan dibawa ke ranah hukum.

“Ini kan masih proses. Artinya, kalau dia bisa mempertanggungjawabkan semuanya, maka tidak ada masalah. Tapi, kalau nanti tidak bisa juga melaksanakan, bisa saja nanti kasusnya ke ranah hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Wakil Rakyat Minta Pemkot Samarinda Gunakan Pendekatan Kemanusiaan dalam Penertiban Bangunan

Oknum mantan Kades tersebut menjabat pada periode 2016-2022 dan pada saat realisasi program bantuan Rp50 juta berbasis RT masih berstatus menjabat sebagai Kades.

“Kami minta pertanggungjawaban kepada yang bersangkutan. Karena kan itu masih periodenya dia waktu pencairan, sebelum pelantikan Kades baru,” tandasnya. (zu)