OTT di Kalsel, KPK Temukan Lembar Berisi Kode Logistik Paman dan Logistik BPK

OTT di Kalsel, KPK Temukan Lembar Berisi Kode Logistik Paman dan Logistik BPK
Konferensi pers KPK atas OTT di provinsi Kalsel. (KPK)

JAKARTA – Dalam proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, terkuak adanya kode yang muncul dalam dugaan suap proyek pemerintah tersebut. Kode tersebut adalah Logistik Paman, Logistik Terdahulu dan Logistik BPK.

Hal ini dijelaskan langsung oleh Jubir KPK, Tessa Mahardika, dalam pointers pengungkapan dugaan suap di provinsi Kalsel. Dikatakannya, dalam proses penyidikan KPK, sejumlah barang telah diamankan. 

Termasuk sejumlah barang dari pihak Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel, Yulianti Erlynah. Yakni berupa satu buah koper berwarna merah berisikan uang sejumlah Rp1 miliar, lalu satu buah koper warna pink berisikan uang sejumlah Rp1,3 miliar, dan satu buah koper warna hijau bertuliskan YUL 3 yang berisikan uang sejumlah Rp1 miliar.

Baca Juga  Lapas Narkotika Buka Rehabilitasi Sosial, Cegah Warga Binaan Kembali Berbuat Kriminal

Kemudian, ada satu buah koper berwarna hijau bertuliskan YUL 4 yang berisikan uang Rp350 juta, empat bundel dokumen yang diduga terkait dengan perkara, serta dua lembar post it berwarna kuning bertuliskan “Logistik Paman: 200 juta, Logistik Terdahulu: 100 juta, Logistik BPK: 0,5%.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di proyek pemerintah lingkungan Pemprov Kaltim.

Baca Juga  Bupati Kukar Minta Pengusaha dan Pekerja Saling Hormati Hak dan Kewajiban Masing-Masing

Penetapan tersangka Sahbirin Noor itu dilakukan bersama dengan 4 tersangka lainnya, dari pemerintahan yakni Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel Yulianti Erynah, dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry, serta Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad, selaku pengepul uang/fee.

Dua orang lainnya yaitu dari swasta Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto (swasta). Dari dugaan suap ini, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor disangkakan menerima fee 5 persen dari proyek pemerintah. (nta)