KUTAI KARTANEGARA – Anggota DPRD Kutai Kartanegara menggelar Kunjungan Kerja (kunker), Panitia Khusus (pansus) dalam rangka pengayaan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Petani, Nelayan dan Pembudidayaan Ikan. Kunjungan digelar ke Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, (19/5/2022). Rombongan dipimpin Ketua Pansus Firnadi Ikhsan. Juga hadir anggota yang lain yaitu Hamdan, Ria Handayani, Sopan Sopian, Sabir, Sarifuddin, Azhar Nuryadi, dan Sugeng Haryadi. Semuanya tergabung dalam anggota pansus perlindungan petani, nelayan dan pembudidayaan ikan.
Dalam hal kunker, anggota pansus juga menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis yakni Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Kartanegara.

Rombongan diterima diruang rapat Dinas Pertanian oleh Sekretaris Dinas Pertanian Sismanto serta para Kepala Sub Bagian, Kepala Bidang dan Kepala UPTD Balai Benih ikan dan pertanian Kabupaten Tanah Bumbu.
Dilansir dari akun Facebook resmi DPRD Kukar, terkait hal ini Firnadi Ikhsan mengatakan kunjungan pansus inisiatif dewan ke Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan Tanah Bumbu dalam rangka untuk pengkajian, pendalaman, mengumpulkan informasi-informasi dan materi tambahan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Petani, Nelayan dan Pembudidayaan Ikan.
“Sebagai mana kita ketahui DPRD bersama Pemerintah Daerah bersepakat untuk membahas rancangan peraturan daerah, ini diharapkan berlanjut pada kelembagaan provinsi, maupun kehidupan nelayan dan petani yang ada di kukar ” ungkapnya.
Selain di Tanah Bumbu ini, pihaknya masih mengecek spesifikasi yang dibutuhkan. Terutama terkait peraturan yang memberikan dampak kepada pemerintah, termasuk anggaran dan lainnya.
“Oleh sebab itu kita masih mencari informasi tambahan pendukung lainnya setelah ini,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Saat ini Kukar memiliki kurang lebih 50 ribu petani, 2.800 nelayan dan 11 ribu rumah tangga budidaya ikan. “Karena itulah, hari ini kita pikirkan untuk memberikan anggaran , perlindungan seperti pada saat terhadap bencana alam serta adanya resiko usaha dan sistem pasar yang dikuasai pihak tertentu,” tegasnya.
Sehingga lanjut Firnadi, diperlukan perlindungan dari pemerintah daerah agar bisa berkelanjutan dan petani, nelayan dan pembudidaya ikan bisa tenang dan sejahtera kedepannya ”tutup Firnadi. (Gus)












