Paparkan Capaian TPID, Sekda Kukar Sebut Pemkab Punya Enam Upaya Konkret Tangani Inflasi

Sekda Kukar Sunggono. (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Kebijakan yang telah dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Sehingga Kukar memperoleh insentif daerah untuk mengendalikan inflasi daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono yang juga Ketua Harian TPID Kukar mengatakan, pihaknya sudah menetapkan road map pengendalian inflasi daerah dari tahun 2022 sampai 2024.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mempunyai enam upaya konkret dalam penanganan inflasi daerah. Yaitu melaksanakan operasi pasar murah kerjasama Pemkab Kukar melalui Disperindag dengan Perum Bulog cabang Samarinda sudah terlaksana di 52 titik lokasi wilayah Kukar.

Data kegiatan operasi pasar pada September 2023 total kuantum terjual 84,093 kilogram komoditi beras, minyak goreng, gula pasir dan tepung terigu pada 300 titik. Melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, kerjasama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan BTT dan dukungan transportasi dari APBD.

Baca Juga  Kukuhkan Pengurus FKUB Bontang, Wali Kota Harap Semua Agama Hidup Berdampingan

Selanjutnya di Kukar juga telah ditetapkan wilayah yang rawan pangan dianggap bukan karena kurangnya pangan. Namun berdasarkan dari kementerian tidak adanya tenaga Kesehatan.

“Oleh karena itu dari penetapan strategi melakukan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk merekrut tenaga Kesehatan di seluruh kecamatan termasuk desa yang anggarannya dilekatkan pada BKKD dan Dishub juga kami lekatkan anggaran untuk mengangkut barang dan orang ke wilayah-wilayah yang bermasalah pada pangan,” urai Sunggono.

Baca Juga  Sayangkan Oknum ASN Kukar Terjerat Narkoba, BKPSDM: Mudah-mudahan Ini Terakhir

Selain itu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat prasejahtera. Melalui bantuan bagi nelayan termasuk bantuan BBM dan untuk Disperindagkop harus bisa menyelesaikan target capaian kinerja kita untuk mensertifikasi Halal UMKM kita sebanyak 60 ribu.

“Yang baru dianggarkan Rp 500 juta karena pemerintah pusat telah menginstruksikan ditahun 2024 UMKM harus mempunyai sertifikasi halal,” jelasnya.

Atas upaya pengendalian dan penanganan dampak inflasi di Kukar, berdasarkan keputusan Menteri keuangan RI nomor 336 tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode kedua menurut provinsi/kabupaten/kota. Pemkab Kukar telah menerima insentif fiscal sebesar Rp9.864.642.000 yang dimanfaatkan Kembali untuk kegiatan pengendalian dan penanganan inflasi.

Baca Juga  Polemik CSR, GMNI Kaltim Minta Pemprov dan DPRD Panggil Perusahaan

“Pengendalian inflasi selain telah dilakukan oleh TPID diharapkan juga dilakukan secara Bersama-sama dari tingkat Kabupaten, kecamatan dan desa dalam pengendalian inflasi,” harapnya. (zu)