Pasar Tumpah Bikin Kemacetan, Abdul Rofik Minta Para Pedagang Difasilitasi

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rofik.

SAMARINDA – Sebanyak tiga ribu lapak kosong dari total 12 pasar tradisional di Samarinda. Permasalahan ini disebut karena banyaknya pedagang yang memilih untuk berjualan di pinggir jalan, yang aksesnnya lebih mudah bagi pembeli.

Pedagang yang berjualan di pinggir pasar atau biasa disebut pasar tumpah disebut lebih mendapatkan keuntungan, karena aksesnya yang mudah bagi pembeli. Namun hal tersebut menimbulkan kemacetan jalan raya yang akhirnya merugikan semua pihak.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rofik menyampaikan harapannya agar para pedagang mematuhi kebijakan pemerintah. Yang telah melarang untuk berjualan di luar pasar ataupun menggunakan bahu jalan.

“Pemerintah telah membuat kebijakan, bahwa para pedagang itu tidak ada lagi yang di luar. Oleh karena itu, harapan pemerintah termasuk dengan DPRD itu mereka dapat masuk dan berjualan di lapak-lapak yang telah disediakan oleh pemerintah kota,” jelasnya ketika dihubungi melalui sambungan seluler.

Baca Juga  Lestarikan Kuliner Khas Daerah, Dispar Kukar Bakal Gelar Festival Cenil

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya bersama dengan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda Marnabas sepakat bahwa pasar tumpah ini mengganggu arus lintas. Maka untuk mengatasi hal ini pedagang harus difasilitasi.

“Seperti contohnya yang di Pasar Sungai Dama. Di situ sekarang sudah hampir tidak ada. Karena mereka sudah dimasukkan ke dalam pasar. Begitu juga nanti yang ada di Pasar Kedondong dan lain sebagainya,” terangnya.

“Akan tetapi ketika mereka masuk harus difasilitasi. Dan juga mendapatkan untung yang sama, ketika mereka berjualan di luar. Oleh karena itu bagaimana, Dinas Perdagangan yang dalam hal ini UPTD Pasar itu dapat menarik perhatian dari pembeli untuk hadir,” sambung Rofik.

Baca Juga  Dewan Samarinda Geram Ada Oknum Pegawai SPBU Terlibat Aktivitas Pengetapan BBM Bersubsidi

Dengan fasilitasi ini, dia beranggapan tidak akan menjadi masalah bagi para pedagang. Sebab menurut Rofik, pedagang akan kembali menumpuk berjualan di luar lapak yang disediakan jika tidak ada ketegasan dari pemerintah untuk penindakan.

Pihaknya juga memberikan saran untuk pasar-pasar ini dibuat menjadi per klaster. Seperti lantai 1 yang dikhususkan untuk berjualan sayur, lantai 2 khusus untuk berjualan baju, dan seterusnya. Kembali lagi hal ini akan bergantung kepada inovasi dari UPTD Pasar.

“Saran daripada anggota dewan juga, jika mereka ditempatkan di lantai atas, maka harus ada perlakuan khusus. Seperti akses untuk berjualan secara online. Sebab kalau tidak dan dibiarkan kasian orang pasar. Semua hanya belanja di bagian depan, yang akhirnya juga menyebabkan kekumuhan di Kota Samarinda,” tandas Rofik. (nta)