
KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran Rp 91,5 miliar yang dibagikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti mengatakan, KPU mendapatkan pendanaan paling besar sekira Rp76 miliar. Sedangkan Bawaslu di angka Rp15,4 miliar. Pencairan dilakukan dua tahap mulai tahun 2023 dan 2024.
“Kami sudah lakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 2023 lalu, persentasenya sebesar 40 persen sudah kami cairkan, dan sisanya 60 persen tahun 2024 ini,” kata Rinda.
Dijelaskan, anggaran Pilkada ini diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan.
Mekanisme pendanaannya diawali dengan penganggaran oleh daerah, kemudian diserahkan kepada penyelenggara (KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan) untuk disepakati bersama.
“Anggaran KPU dan Bawaslu arahan dari Kementerian Dalam Negeri memang dua kali (pencairan),” sebut Rinda.
Selain itu, Pemkab Kukar juga telah mengalokasikan anggaran pengamanan Pilkada sebesar Rp 12 miliar kepada aparat keamanan. Penandatanganan NPHD untuk dana pengamanan Pilkada telah dilakukan pada Senin (4/3/2024) lalu.
Penerima dana terbesar adalah Polres Kukar dengan anggaran Rp8,1 miliar, disusul Kodim 0906/KKR sebesar Rp2 miliar, Polres Bontang Rp1,2 miliar, dan Kodim 0908/BTG Rp624 juta.
“Pencairan dana keamanan Pilkada kami berikan sekaligus,” pungkasnya. (zu/advdiskominfokukar)












